New York, MINA – Pejabat PBB yang bertugas memberi laporan khusus krisis Palestina-Israel, Francesca Albanese, mendesak kepada lembaganya agar membekukan keanggotaan Israel.
Albanesse beralasan, Israel terus melakukan genosida di Palestina yang sudah jelas melanggar hukum internasional. Keanggotaan Israel di PBB segera dibekukan. Anadolu melaporkan, Kamis (31/10).
“Dari sekian banyak pelanggaran Israel, maka selayaknya Israel dibekukan keanggotaannya di PBB,” kata Francesca Albanese.
“Saya yakin bahwa impunitas yang diberikan kepada Israel telah memungkinkannya menjadi pelanggar berat hukum internasional,” tambah Albanese.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Albanese meyakini, Israel tidak punya hak atas wilayah Palestina. Mereka hanya mencaplok wilayah negara tersebut tanpa izin sejak menjadi negara merdeka secara sepihak pada 1948.
Albanese mengatakan bahwa sebetulnya Mahkamah Internasional (ICJ) sudah berulang kali meminta Israel untuk meninggalkan dan mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina.
Namun, alih-alih patuh, mereka justru malah makin membuat warga negara tersebut sengsara. Sebab, Zionis masih menduduki negeri Palestina hingga saat ini. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat