Pejabat Turki: Kampanye Netanyahu soal Tepi Barat Langgar Hukum

Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan Turki (AK), Omer Celik. (dok. Anadolu Agency)

Ankara, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin berjanji akan menganeksasi yang diduduki jika terpilih kembali telah melanggar hukum internasional, menurut juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan Turki (AK) , Ahad (7/4).

Pernyataan Celik datang sehari setelah Netanyahu bersumpah untuk mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki jika dia memenangkan kembali pemilihan umum Israel yang dijadwalkan pada 9 April besok.

“Netanyahu akhir-akhir ini menyatakan bahwa dia akan mencaplok wilayah di Tepi Barat jika dia memenangkan pemilihan. Pernyataan ini jelas mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB dan hukum internasional,” kata Celik dalam pernyataannya.

Dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi Israel, Netanyahu mengatakan bahwa ia akan memastikan dan bertanggung jawab semua berjalan lancar.

“Kami akan memberlakukan kedaulatan atas pemukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat),” ujarnya.

Celik juga mengatakan, langkah Netanyahu tersebut sedang mengarah ke tahap menghancurkan hukum internasional sepenuhnya. Sudah waktunya bagi komunitas internasional untuk menghentikan kegilaan Netanyahu.

“Semua orang harus mengutuk ucapan kebencian yang mengelilingi Netanyahu ini. Netanyahu jelas menyerang masyarakat dan hukum internasional. Komunitas internasional harus melindungi nilai-nilainya sendiri dari agresi Netanyahu dengan cara yang kuat,” katanya.

Sekitar 650 ribu pemukim Yahudi saat ini hidup di lebih dari 100 pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel dan Yerusalem Timur.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal. (T/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.