Yerusalem, MINA – Tahanan Palestina di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, merencanakan mogok makan massal sebagai protes atas pemenjaraan mereka yang tidak sah tanpa pengadilan atau dakwaan.
Aksi protes akan dimulai Ahad depan, 18 Juni, kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan pada Senin (5/6), mengutip Komite Tahanan Administratif Palestina.
Tahanan Palestina juga akan terus memboikot Pengadilan Israel “sebagai cara untuk menarik perhatian atas pelanggaran hak-hak mereka,” tambah komite itu.
Laporan itu menyebutkan, tuntutan utama para tahanan adalah agar rezim mengakhiri praktik penahanan administratifnya, sementara juga berusaha untuk memaksa “Israel untuk menghormati kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.”
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Di bawah kebijakan penahanan administratifnya, rezim pendudukan menahan warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan hingga enam bulan; jangka waktu yang dapat diperpanjang untuk beberapa kali yang tidak terbatas.
Penahanan tersebut terjadi atas perintah seorang komandan militer dan atas dasar apa yang oleh rezim digambarkan sebagai bukti “rahasia”. Beberapa tahanan telah ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun.
Menurut angka terbaru yang dikeluarkan oleh Addameer Prisoner Support and Human Rights Association, Israel saat ini menahan sekitar 5.000 tahanan politik Palestina di penjara, termasuk 155 anak-anak dan 32 wanita.
Angka tersebut juga termasuk 1.014 warga Palestina, yang ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif rezim tersebut.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Tahanan Palestina sering melakukan mogok makan terbuka untuk mengungkapkan kemarahan atas penderitaan mereka di bawah kebijakan penahanan tidak manusiawi rezim pendudukan.
Komite mengatakan rencana untuk mengadakan mogok makan massal tanpa akhir datang setelah negosiasinya dengan Layanan Penjara Israel (IPS) gagal.
Selama pembicaraan, komite menuntut, antara lain, diakhirinya rezim penahanan administratif Israel dan pencabutan hukuman dan bentuk hukuman kolektif lainnya yang menargetkan tahanan yang berafiliasi dengan gerakan Jihad Islam.
Komite juga mendesak rezim untuk mengakhiri sel isolasi tahanan perempuan di Penjara Ramleh. Mereka menegaskan, IPS dan intelijen Israel menutup telinga terhadap semua tuntutan di atas dan bahkan menggunakan ancaman. (T/R2/P2)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza