Empat belas tahun tidak pernah pulang, seorang pekerja migran asal Indonesia berhasil ditemui oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.
Dalam keterangan tertulis KJRI Jeddah yang diterima MINA, Senin (29/4), PMI berinisial AAN ini dilaporkan berangkat ke Arab Saudi pada 2010 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Madinah.
Pihak keluarga meminta bantuan kepada KJRI Jeddah dengan menyampaikan laporan pengaduan melalui Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU). Mereka meminta KJRI Jeddah untuk mencari AAN dan membantu mediasi dengan pihak majikan supaya ART-nya itu bisa segera dipulangkan.
Laporan pengaduan disampaikan salah satu anak AAN bernama Hasan. Dalam laporan tersebut Hasan mengklaim, ibunya tidak pulang lantaran dipersulit oleh majikannya.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Sang ibunda, kata dia, tidak diberikan cuti, padahal naskah perjanjian kerja (PK) yang ditandatangani kedua belah pihak telah mengatur, pekerja wajib dipulangkan setelah masa kontraknya berakhir.
Untuk mengecek kebenaran laporan tersebut, KJRI Jeddah menghubungi majikan dan memintanya agar datang bersama AAN ke lokasi pelayanan terpadu (Yandu) yang digelar KJRI Jeddah bagi kalangan WNI yang tinggal di Madinah.
Pelayanan yang berlangsung selama tiga hari, dari 25 hingga 27 April 2024, mencakup kekonsuleran, ketenagakerjaan, keimigrasian, konsultasi dan sosialisasi peraturan dan ketentuan hukum yang wajib diketahui dan dipatuhi para WNI di Arab Saudi.
Petugas Yanlin menyoal majikan mengapa hingga begitu lama tidak memulangkan ART-nya itu. Pertanyaan yang bernada tudingan itu disanggah tegas oleh majikan.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Dia mengaku tidak ada niat sedikit pun dari dirinya untuk menghalang-halangi AAN untuk cuti. Dia malah menawarkan agar ART-nya itu memanfaatkan kesempatan cuti pulang ke tanah air untuk menengok keluarga.
Guna mengecek kebenaran pengakuan majikan, Petugas Yanlin menemui dan mengajak bicara AAN secara terpisah, tanpa didampingi majikan. Terungkap belakangan, laporan dari pihak keluarga itu bertolak belakang dengan pengakuan AAN kepada petugas.
Dinyatakan AAN, dirinya sengaja tidak ingin pulang lantaran kecewa pada suaminya yang telah menikah lagi dengan perempuan lain. Pernikahan itu terjadi selang tiga tahun sejak dia berangkat ke Madinah untuk bekerja.
Semula perempuan yang telah dikaruniai enam anak ini berniat mengajak suaminya kerja bareng di Arab Saudi, mengingat anak-anaknya sudah beranjak dewasa. Namun, niat baik itu terpaksa ia batalkan setelah mengetahui sang suami telah mendua alias beristeri lagi.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
“Ngapain pulang, Pak. Anak-anak sudah pada besar, suami direbut orang,” tutur AAN dengan nada kesal.
Meski hidup berjauhan dengan keluarga, AAN mengaku tetap bertanggung jawab mengurus enam anaknya dengan mengirimkan hampir setiap bulan hasil keringatnya.
“Sama saya diurusin, rumah, jajan, motor. Semuanya sudah pada berkeluarga,” imbuhnya.
Kepada petugas, ibu kelahiran 1970 ini mengaku lancar komunikasinya dengan keluarga di tanah air. Selama bekerja di Madinah, dia juga diperlakukan dengan baik oleh keluarga majikan, meski kadang ia mengalami kesulitan menagih gajinya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Lebih lanjut, AAN bercerita bahwa dirinya pernah bekerja di Dammam pada 2002. Setelah dua tahun bekerja di kota metropolitan terbesar di Provinsi Timur Arab Saudi itu, dia pulang ke Indonesia. Lalu, dia berangkat lagi ke Arab Saudi dan bekerja di Bisha, kota kecil yang berjarak sekitar 500 kilometer dari Jeddah. Setelah habis masa kontraknya, AAN pulang ke Indonesia. Pada 2010, dia berangkat lagi ke Arab Saudi dan bekerja di Madinah hingga sekarang.
Selama bekerja, AAN mengaku telah menunaikan ibadah umrah sebanyak delapan kali, tapi belum berkesempatan menunaikan ibadah haji. Petugas Yanlin mendorong majikan untuk mengupayakan agar AAN bisa menunaikan ibadah haji sebelum ia pulang.
Petugas Yanlin membujuk AAN agar segera pulang dan menengok keluarganya yang telah lama ia tinggalkan. Perempuan berusia 50 tahun ini juga diingatkan, dengan usianya yang sudah lanjut, sudah waktunya bagi dia untuk beristirahat dan menikmati masa tua bersama keluarga.
“Duit banyak tapi tidak pernah ngerasain. Masak anaknya menerima kiriman terus, tapi ibunya gak pernah menikmati. Pikirkan masa tua ibu,” kata Argiadipa Subandhi, Pelaksana Fungsi Konsuler yang menjadi Koordinator pada pelaksanaan Yandu di Madinah.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Selain membereskan sisa gaji AAN, sang majikan diminta agar membuat surat perjanjian yang menyatakan akan segera memulangkan ART-nya. Petugas Yanlin juga akan meminta AAN untuk membuat surat pernyataan bahwa dia tidak pulang bukan karena ditahan majikan, melainkan atas kehendak dirinya. []
Sumber : KJRI Jeddah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang