Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja Migran Indonesia asal Bandung Barat Dilaporkan Meninggal di Saudi

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 29 Desember 2025 - 21:12 WIB

Senin, 29 Desember 2025 - 21:12 WIB

29 Views

evakuasi korban bunuh diri (foto: IG)

Jeddah, MINA – Sebuah kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bernama Pupung (29), yang meninggal dunia di Arab Saudi setelah terjatuh dari lantai dua gedung tempat ia bekerja pada 18 Desember 2025 lalu.

Peristiwa tragis itu dilaporkan terjadi saat korban diduga mencoba melarikan diri dari lokasi kerja akibat tekanan berat dan dugaan tidak menerima upah dari majikannya, hingga nekat melompat dari ketinggian dengan tujuan ingin bebas dari kondisi yang ia alami.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani, mengungkapkan bahwa informasi mengenai insiden tersebut diperoleh dari keluarga korban.

Menurut Dewi, korban sempat mengalami kondisi memprihatinkan karena tekanan kerja yang menyelimuti, termasuk belum dibayarnya hak upah yang seharusnya diterima, sehingga memicu niat untuk meninggalkan tempat kerja dengan mengambil risiko melompat dari lantai dua gedung.

Baca Juga: Imam Saudi Safari Ramadhan di Bangladesh, Tekankan Pentingnya Tauhid

Setelah terjatuh, Pupung sempat mendapatkan pertolongan sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dan dirawat di rumah sakit setempat.

Namun, kondisinya terus menurun dan rencana pemindahan ke Madinah untuk proses pemulangan ke Indonesia harus dibatalkan karena kesehatannya semakin memburuk. Pada akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat kembali ke tanah air.

Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat menyatakan bahwa Pupung diketahui berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 2022 melalui jalur yang tidak mengikuti prosedur penempatan resmi, sehingga tidak terdata secara formal di instansi terkait.

Meski demikian, Pemkab Bandung Barat terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk mengurus pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak almarhum sebagai PMI yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga: 195 WNI Tertahan di Doha Akibat Perang AS-Iran

Kasus ini sekali lagi menyoroti rentannya kondisi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, terutama yang berangkat secara tidak resmi, serta pentingnya penguatan perlindungan dan pengawasan terhadap hak-hak tenaga kerja Indonesia di luar negeri. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Iran Turun ke Jalan Berduka atas Meninggalnya Khamenei

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia