Bandar Lampung, 10 Rabi’ul Awwal 1435/12 Januari 2014 (MINA) – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Metro Lampung mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Denpasar yang telah melarang muslimah menggunakan jilbab.
Desakan pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah Lampung tersebut disampaikan Kepala Bidang IPMawati IPM Kota Metro Lampung, Sridaryanti kepada Miraj News Agency (MINA) di Bandar Lampung, (12/01).
“ Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan seharusnya cepat mengambil tindakan, tidak hanya diam, karena dikhawatirkan kasus ini menjadi pemicu konflik antar umat beragama di Indonesia, “ kata Sridaryanti.
Sridaryanti juga mengecam sikap kepala sekolah yang dengan sewenang-wenang melarang murid Muslim mengenakan jilbab, padahal sebenarnya melanggar peraturan SMA Negeri 2 Denpasar sendiri.
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Sridaryanti juga mengajak umat Islam tidak tinggal diam dan agar membela kaum Muslimin yang terdzolimi dengan pelarangan berjilbab di Bali tersebut.
Sementara Nuni Nuryamah dari IMM mengatakan akan mengajak teman-teman pelajar dan mahasiswa lain untuk mengadakan aksi mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan isu pelarangan jilbab ini.
“ Kami akan berkoordinasi dengan pelajar dan mahasiswa terkait ini, jika tidak ada respon dan kementerian Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan adakan aksi turun ke jalan mendesak pemerintah, “ kata Nuni. (L/K01/E1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara