New York, 13 Jumadil Awwal 1436/4 Maret 2015 (MINA) – Craig Stephen Hicks (46) pelaku yang membunuh tiga mahasiswa Muslim di Chapel Hill, North Carolina, Amerika Serikat (AS), pada 10 Februari lalu akan dihukum mati.
Jaksa County Durham, North Carolina, Roger Echols mengajukan permohonan ke Pengadilan untuk menuntut hukuman mati terhadap Hicks, kata Candy Clark, asisten Administrasi Jaksa, Senin (2/3).
Seorang pengacara kabupaten di North Carolina akan menuntut hukuman mati bagi Craig Stephen Hicks, pria 46 tahun yang membunuh tiga mahasiswa Muslim bulan lalu.
Pihak berwenang mengatakan Hicks membunuh tiga muslim AS, Deah Shaddy Barakat, isterinya Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adiknya Razan Mohammad Abu-Salha, di kompleks rumah ketiga korban di Chapel Hill dekat Universitas North Carolina, AS.
Baca Juga: Pengadilan AS Batalkan Kasus Pidana Trump
Polisi Chapel Hill mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa kejadian didorong oleh sengketa parkir, meskipun keluarga dan teman-teman korban menduga pembunuhan itu termotivasi oleh agama korban, The Guardian, seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Polisi mengatakan, akan terus menyelidiki apakah sentimen agama atau etnis korban sebagai motif pembunuhan.
Secara bersamaan, Biro Investigasi Federal / FBI (Federal Bureau of Investigation) sedang melakukan penyelidikan awal, dan belum memastikan kemungkinan adanya kejahatan rasial.
Setelah aksi pembunuhan itu, Hicks menyerahkan diri. Selanjutnya, dia didakwa atas kasus pembunuhan dan ditahan tanpa jaminan.
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Namun, keputusan untuk menentukan hukuman mati tersebut akan ditentukan pada sidang Ahad, 6 April mendatang, kata Candy Clark, asisten Administrasi Jaksa. (T/P4/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas