Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makarim Wibisono : Pelanggaran HAM di Palestina Terjadi Hampir Setiap Hari

Rana Setiawan - Selasa, 16 Agustus 2016 - 18:47 WIB

Selasa, 16 Agustus 2016 - 18:47 WIB

552 Views

Jakarta, 13 Dzulqa’dah 1437/16 Agustus 2016 (MINA) – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Makarim Wibisono, mengungkapkan insiden pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh otoritas Israel di wilayah Palestina hampir terjadi setiap hari.

Diplomat senior yang pernah menjadi Pelapor Khusus PBB mengenai situasi HAM di wilayah Palestina itu juga menyatakan keprihatianannya terhadap masyarakat internasional yang bersikap diam padahal pelanggaran HAM terjadi di depan mata mereka.

“Masalah Palestina ini adalah suatu hal yang menyedihkan karena pelanggaran HAM di wilayah Palestina terjadi hampir setiap hari,” kata Makarim kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) usai menjadi pembicara dalam dialog bertajuk “Responsibility to Protect (R2P) and Atrocities Prevention” di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Selasa (16/8).

“Pelanggaran HAM terus terjadi sementara masyarakat internasional tampaknya tidak memberikan reaksi apapun juga,” tambah diplomat kelahiran Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu.

Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir

Makarim menegaskan, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pihak Israel terjadi sedemikian rupa hingga menghalangi kebebasan bergerak warga Palestina. Aksi Israel itu  bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM dan hukum humaniter internasional.

Di samping itu, selain melakukan pelanggaran HAM Israel juga melanggar Perjanjian Oslo 1993 yang ditandatangani oleh mendiang Pemimpin PLO Yasser Arafat dan Perdana Menteri Israel Yitzak Rabin. Perjanjian itu membagi wilayah Palestina menjadi tiga zona yaitu wilayah A, B, dan C.

“Nah, yang namanya wilayah C (di Tepi Barat) yang dikuasai oleh Palestina ini tidak boleh dimasuki (oleh Israel). (Aksi Israel) ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

“Ini tantangan buat masyarakat internasional untuk membuka mata hatinya bahwa di abad 21 ini masih ada terjadi pelanggaran HAM yang sangat kejam dan tidak ada reaksi dari masyarakat internasional,” tegasnya.

Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih

Menurut laporan yang dilansir Al-Monitor, Israel telah menganeksasi atau mencaplok sebagian besar wilayah Tepi Barat.

“Hampir setengah Palestina berada di tangan Israel, dan setengah juta pemukim tinggal di timur Jalur Hijau,” kata seorang anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) kepada Al-Monitor.

Harus Bersatu

Makarim mengimbau semua unsur atau partai di Palestina untuk bersatu agar segala kepentingan atau upaya buruk yang dilancarkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menghapus Palestina dari peta dunia tidak berhasil.

Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan

“Saya rasa peta tergantung pada kemauan bangsa, kemauan bangsa itu untuk bersama. Jadi selama ada kemauan dari bangsa itu untuk bersama, ya, siapa pun negara yang berusaha ingin menghilangkannya tidak akan bisa,” kata Makarim dalam menanggapi langkah perusahaan Google yang menghapus nama Palestina dari aplikasi peta mereka, Google Maps.

“Belanda dulu juga ingin menghilangkan Indonesia tapi tidak bisa,” imbuhnya.

Jadi, lanjut dia, sekarang segala sesuantunya bergantung pada bagaimana bangsa Palestina mempersatukan dirinya. Ia juga berharap kelompok Fatah dan Hamas menyudahi perselisihan mereka.

“Usahakan Palestina itu berdiri dengan satu bendera dalam satu national flatform yang sama sehingga susah orang memecah belah,” pungkasnya.

Baca Juga: Palestina Tolak Rencana Israel Bangun Zona Penyangga di Gaza Utara

Makarim mengundurkan diri sebagai Pelapor Khusus PBB pada 31 Maret 2016 karena kecewa terhadap Israel yang tidak memberikannya akses ke wilayah Palestina yang diduduki. Ia mengemban mandat itu sejak Juni 2014, dan selama periode itu permintaannya tidak digubris oleh Tel Aviv. (L/P022/R05)

Mi`raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Kutuk AS yang Memveto Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda