Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina

Widi Kusnadi Editor : Arif R - Kamis, 12 Desember 2024 - 19:50 WIB

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:50 WIB

22 Views

Kerusakan gedung akibat serangan brutal Zionis Israel di Gaza (Photo by Majdi Fathi/NurPhoto)

Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap rakyat Palestina telah menjadi sorotan dunia selama puluhan tahun. Konflik itu bukan hanya soal pertikaian geopolitik, atau perebutan tanah, tetapi juga menyangkut pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar warga sipil Palestina.

Lembaga-lembaga HAM internasional, termasuk Amnesty International, Human Rights Watch (HRW), dan Komisi HAM PBB, telah berulang kali melaporkan berbagai pelanggaran HAM, dari pengusiran paksa hingga tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Berikut adalah deretan data-data pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina:

  1. Pengusiran Paksa dan Perampasan Lahan

Menurut data dari Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), sejak tahun 1948, lebih dari 700.000 warga Palestina telah terusir dari tanah mereka.

Baca Juga: Potret Ademnya Masjid Tuo Al-Khairiyah di Tapaktuan

Proses ini berlanjut hingga hari ini melalui perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat. Pada tahun 2023, Human Rights Watch melaporkan bahwa sekitar 600 bangunan milik warga Palestina dihancurkan oleh penjajah Israel.

Hal itu sekaligus memaksa lebih dari 900 jiwa kehilangan tempat tinggal mereka dan harus terlunta-lunta tanpa mengetahui kemana mereka akan tinggal.

  1. Blokade terhadap Gaza

Blokade yang diberlakukan Israel sejak 2007 terhadap Jalur Gaza telah menciptakan krisis kemanusiaan yang akut. Amnesty International menyebut blokade ini sebagai “hukuman kolektif” terhadap dua juta warga Gaza.

Menurut data PBB, sekitar 80 penduduk penduduk Gaza bergantung pada bantuan internasional untuk bertahan hidup, sementara 97 persen air di wilayah tersebut tidak layak dikonsumsi akibat polusi yang dibuat ZionIS Israel.

Baca Juga: Pengusiran Jurnalis di Konferensi Pers Menlu AS dan Seruan Keadilan untuk Palestina

3. Serangan terhadap Warga Sipil Dalam laporan tahunan 2022, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mencatat lebih dari 200 warga Palestina, termasuk 50 anak-anak, tewas akibat operasi militer Israel di Tepi Barat dan Gaza.

Serangan ini sering kali dilakukan di daerah padat penduduk, menyebabkan tingginya jumlah korban sipil.

Terkini, serangan 7 Oktober 2023 hingga kini menewaskan lebih dari 42 ribu jiwa dan melukai ratusan ribu lainnya menjadi  bukti nyata, betapa Zionis Israel tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Pernyataan Lembaga HAM Dunia

Baca Juga: Genjatan Senjata di Masa Nabi Muhammad

Amnesty International dalam laporan tahun 2022, Amnesty International menyatakan bahwa kebijakan Israel terhadap Palestina telah mencapai tingkat “apartheid”. Laporan tersebut menyoroti diskriminasi sistematis terhadap warga Palestina dalam akses ke tanah, perumahan, dan pelayanan publik.

Human Rights Watch HRW dalam laporan “A Threshold Crossed” (2021) mengungkapkan bahwa kebijakan Israel telah memenuhi kriteria apartheid dan penganiayaan berdasarkan Konvensi Roma 1998. HRW menegaskan bahwa pengusiran paksa, penahanan massal, dan pembatasan kebebasan bergerak adalah bentuk pelanggaran berat terhadap HAM.

Komisi HAM PBB Dewan HAM PBB pada tahun 2023 mengeluarkan resolusi yang mengecam perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi tersebut juga meminta Israel untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan mencabut blokade di Gaza.

Respons Internasional

Baca Juga: Hubungan Kebakaran di Los Angeles dengan Gencatan Senjata di Gaza: Sebuah Perspektif Global

Meskipun berbagai laporan dan resolusi PBB telah dikeluarkan, tindakan konkret dari masyarakat internasional untuk menekan Israel masih sangat terbatas.

Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) menjadi salah satu gerakan global yang menyerukan tekanan ekonomi dan diplomatik terhadap Zionis Israel sampai pelanggaran HAM ini dihentikan dan mereka meninggalkan tanah jajahannya, yaitu Palestina.

Komunitas internasional harus bersikap lebih tegas untuk memastikan bahwa penjajahan sudah tidak terjadi lagi, keadilan dan perdamaian dapat tercapai di wilayah tersebut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gencatan Senjata Israel-Palestina: Harapan Baru atau Sekadar Jeda?

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Kolom
Afrika