Jakarta, MINA – Ketua umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD DePA-RI wilayah Jakarta Raya, Ahad (9/2), mengingatkan agar advokat menjaga integritas dan etika.
“Semua anggota DePA-RI menjaga integritas dan etika sebagai advokat yang merupakan profesi mulia (officium nobile),” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, dalam sambutannya mengingatkan agar para advokat meneladani semangat Pendekar Hukum Alm. Prof. Dr. (Iur) H. Adnan Buyung Nasution, S.H.
M Qodari mengapresiasi komitmen dan kiprah Almarhum Adnan Buyung Nasution dalam mengupayakan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Baca Juga: Umi Sjarifah Terima Press Card Number One
Ia juga mengusulkan agar DePA-RI membuat kurikulum pengajaran tentang kiprah Pendekar Hukum Indonesia yang juga dikenal sebagai Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.
Senada dengan hal itu, Luthfi Yazid meminta para anggotanya agar tidak pernah berhenti belajar dan menjadi “long life learners” alias pembelajar sepanjang masa.
Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H dalam pesan yang disampaikan kepada seluruh advokat yang hadir agar memperhatikan tiga hal.
Pertama, agar para advokat fasih dengan digitalisasi. Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Chat GPT atau DeepSeek harus pula diikuti. Sebab, jika tidak, para advokat yang sudah berada di “tepi jurang” akan tumbang dan tergusur.
Baca Juga: Menag RI Tekankan Peran Penting Pers dalam Mencerahkan Umat
Kedua, agar para advokat memantaskan diri dalam dunia yang begitu cepat berubah. Artinya, setiap advokat dituntut untuk menjadi “problem solver” atau pemecah masalah.
“Dalam setiap keadaan yang sulit akan selalu ada peluang. Itulah yang harus dimanfaatkan para advokat,” tutur pengacara dan arbiter yang dikenal dengan nama panggilan ”BW” itu.
Terakhir, lanjutnya, advokat harus pula memahami perkembangan geopolitik dunia. Misalnya, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS harus dikaji dampaknya, termasuk terhadap profesi hukum. []
Mi’raj News Agency (MINA)