Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PELAPOR KHUSUS PBB DESAK ISRAEL HENTIKAN RELOKASI BADUI

Rana Setiawan - Selasa, 9 Juni 2015 - 04:48 WIB

Selasa, 9 Juni 2015 - 04:48 WIB

556 Views

(Foto: Reuters)
(Foto: voicehumanright)

Pelapor Khusus PBB soal HAM di Wilayah Palestina Makarim Wibisono.(Foto: voicehumanright)

New York, 22 Sya’ban 1436/9 Juni 2015 (MINA) – Pelapor Khusus PBB soal Hak Asasi Manusia (HAM) di Wilayah Palestina Makarim Wibisono telah mendesak Israel tidak melaksanakan rencana untuk pemindahan paksa masyarakat Badui Palestina di Tepi Barat.

“Saya khawatir dalam mewujudkan rencana, mereka (Israel) meyakini perlu penggusuran dan pemindahan paksa ribuan orang, bertentangan dengan hukum HAM dan hukum kemanusiaan internasional,” kata Wibisono, menambahkan bahwa operasi penggusuran akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Orang Indonesia pertama yang memimpin Dewan HAM PBB itu menjelaskan sekitar dua pertiga dari mereka yang akan terpengaruh oleh rencana pemindahan adalah anak-anak, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (9/6).

“Ini sangat mengganggu pelaksanaan rencana itu, lebih lanjut hal itu dapat merusak integritas teritorial wilayah Palestina yang dijajah,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

“Pemerintah Israel mengambil langkah-langkah menuju pemindahan penduduk Abu Nwar, salah satu dari sejumlah besar masyarakat Badui Palestina yang terkena dampak,” tambahnya.

Sejak pengangkatannya pada Juni 2014, kerjasama penuh telah diperpanjang oleh pemerintah Palestina, namun permintaan ahli independen untuk mengunjungi Israel dan wilayah Palestina yang dijajah sejauh ini tidak menerima tanggapan resmi oleh pemerintah Israel.

Selama beberapa dekade, Israel terus menyalahgunakan tanah Palestina di Tepi Barat dengan terus membangun permukiman hanya bagi orang Yahudi. Hal itu merupakan pelanggaran hukum internasional.

Jumlah pemukim ilegal Israel yang tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Timur diperkirakan lebih dari 500.000 jiwa.

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Israel merebut Tepi Barat dan Al-Quds Timur pada tahun 1967.

Negosiator Palestina bersikeras bahwa pembangunan permukiman ilegal Israel harus berakhir sebelum perundingan damai yang macet – rusak satu tahun lalu – dapat dilanjutkan.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda