Brussels, MINA – Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese pada Selasa (15/7), mendesak Uni Eropa untuk menghentikan Perjanjian Asosiasi dengan Israel dengan alasan kewajiban hukum blok tersebut di bawah hukum internasional.
Pernyataan itu disampaikan Albanese melalui akun X miliknya, bertepatan dengan pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussel yang membahas status perjanjian tersebut.
Menurutnya, pertemuan itu hanya akan menjadi bersejarah jika mengarah pada penghentian genosida, pembongkaran pendudukan dan apartheid yang terus-menerus dilakukan Israel, serta awal dari keadilan dan akuntabilitas.
Albanese mengkritik pernyataan Uni Eropa yang menggambarkan dialog diplomatik dengan Israel sebagai pencapaian, seraya menyebut bahwa langkah konkret terhadap pelanggaran hukum internasional adalah tindakan yang seharusnya diambil.
Baca Juga: Prabowo, Macron Bahas Penguatan Kerja Sama RI–Prancis dan Isu Palestina
Ia menegaskan bahwa Uni Eropa secara hukum wajib menghentikan Perjanjian Asosiasi dengan Israel, terutama karena pelanggaran terhadap Pasal 2, yang menuntut penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Mempertanyakan apakah Israel melanggar Pasal 2 bukan hanya tidak perlu, itu justru grotesk,” ujar Albanese, mengutip keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan berbagai badan PBB.
Berdasarkan data terbaru, kata Albanese, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar dan investor utama bagi Israel, bahkan hampir dua kali lebih besar dari Amerika Serikat.
“Melanjutkan perdagangan dengan ekonomi yang tak terpisahkan dari pendudukan, apartheid, dan genosida berarti menjadi bagian dari kejahatan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Abaikan Sanksi AS, Albanese Dukung Konferensi Kelompok Den Haag
Antara 2023 hingga 2024, ekspor Uni Eropa ke Israel meningkat sebesar €1,2 miliar. Albanese menilai bahwa dukungan ekonomi tersebut berarti menyetujui keruntuhan tatanan hukum internasional.
Ia pun menegaskan bahwa Uni Eropa sedang menghadapi pilihan moral dan hukum penting: “Apakah akan memperdalam noda memalukan ini, atau akhirnya menegakkan nilai-nilai yang diklaim oleh Uni Eropa,” katanya.
Sementara itu, meskipun penghentian penuh perjanjian membutuhkan suara bulat, penghentian sebagian seperti bidang perdagangan, riset, atau dialog politik dapat dilakukan melalui suara mayoritas.
Beberapa negara seperti Spanyol, Irlandia, dan Slovenia telah menyatakan dukungannya terhadap penghentian perjanjian, sementara Jerman, Austria, Ceko, dan Hungaria diketahui menolaknya. []
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Lakukan 532 Pelanggaran HAM Selama Juni
Mi’raj News Agency (MINA)