Jenewa, MINA – Sebuah laporan baru mendesak blokade yang dipimpin Arab Saudi terhadap Qatar untuk segera dicabut dan menyebut tindakan hukuman itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Alena Douhan, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini telah meminta Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir untuk mencabut blokade mereka terhadap Qatar, setelah menyimpulkan sanksi hukuman yang diambil oleh kuartet itu ilegal, TRT World melaporkan yang dikutip MINA, Senin (16/11).
Dalam laporan pendahuluan yang diterbitkan pada Kamis (12/11)
setelah kunjungan dua pekan ke Qatar, Alena Douhan, pelapor khusus PBB tentang dampak negatif sanksi terhadap HAM, mengatakan, “tindakan sepihak” yang dikenakan terhadap pemerintah Doha memiliki dampak yang tidak proporsional pada hak-hak fundamental dan kebebasan, serta “mempengaruhi secara negatif hak-hak orang yang tinggal di Qatar dan individu lain di luar perbatasan Qatar.”
Douhan menyerukan kepada negara-negara yang terlibat dalam sengketa regional selama tiga tahun itu untuk “segera menarik semua sanksi / tindakan yang bertujuan menetapkan pembatasan kebebasan berekspresi, bergerak, akses ke properti, hambatan perdagangan, dan larangan tarif, kuota, tindakan non-tarif. … Untuk orang yang tinggal di Qatar yang melanggar standar hukum internasional.”
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
“Tindakan yang secara langsung mempengaruhi hak asasi manusia tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi pemerintah,” katanya. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama