Tokyo, MINA – Jangkauan sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (mui/">LPPOM MUI) semakin mendunia, salah satunya adalah Jepang. Untuk pertama kalinya di negara sakura ini diselenggarakan pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang bertempat di Belle Salle Shinjuku Grand, Tokyo, Jepang pada Kamis – Jumat (27-28/9).
Pelatihan SJH ini digelar oleh mui/">LPPOM MUI melalui Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) bekerjasama dengan Yano Research Jepang yang diikuti 30 peserta dari berbagai perusahaan di Jepang, baik perusahaan baru maupun perusahaan yang telah bersertifikat halal sebagai bentuk penyegaran materi. Adapun materi pelatihan disajikan dalam dual bahasa, Inggris dan Jepang.
Kepala IHATEC, Nur Wahi, sangat mengapresiasi kepada para peserta pelatihan ini, karena dengan pelatihan ini para peserta bisa mengenal tentang SJH dan bagaimana cara mengimplementasikannya di perusahaan masing-masing.
“Semoga apa yang telah dipelajari selama dua hari ini dapat bermanfaat dan dapat menunjang perusahaan dalam mempersiapkan segala sesuatu untuk proses sertifikasi halal,” kata Nur Wahid sebagaimana keterangan pers mui/">LPPOM MUI, Jumat (28/9).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Para peserta pelatihan mempelajari 11 kriteria SJH yang meliputi: kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan, bahan baku dan produk. Selanjutnya, fasilitas produksi, prosedur tertulis aktivitas kritis, ketelusuran, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, audit internal dan kaji ulang manajemen.
Materi tersebut disampaikan oleh Nur Wahid dan Evrin Lutfika.
Salah satu peserta, Ms. Keiko Endo dari perusahaan Hayashibara Co. Ltd., mengatakan, fihaknya memproduksi dan menjual raw material ke Indonesia. Dia mengakui fihaknya kesulitan dengan regulasi baru di Indonesia tahun depan.
“Ini akan berdampak pada penjualan kami. Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan kami dapat melakukan sertifikasi halal untuk meyakinkan bahwa produk kami memenuhi persyaratan halal,” tuturnya.(R/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)