Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelatihan Pemulasaraan Jenazah COVID-19 di Bumiayu

Zaenal Muttaqin - Rabu, 29 April 2020 - 17:27 WIB

Rabu, 29 April 2020 - 17:27 WIB

2 Views

Brebes, MINA – Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah COVID-19, Rabu (29/4), diikuti para kepala Puskesmas di bawah naungan BLUD tersebut beserta tenaga perawat kesehatan dan lainnya.

Kepala BLUD UPT Puskesmas Bumiayu, dr Ali Budiarto mengatakan, pelatihan pemulasaraan jenazah COVID-19 dilakukan diantaranya bertujuan untuk menjawab dan menghindari adanya rasa ketakutan yang berlebih dari masyarakat terhadap pasien atau bekas COVID-19.

“Pelatihan pemulasaraan ini akan disosialisasikan sampai tingkat desa agar diketahui dan dimengerti oleh semua masyarakat,” ujarnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Brebes, Imam Budi Santoso mengatakan, adanya pelatihan pemulasaraan itu nantinya setiap ada jenazah terduga COVID-19 tidak akan menjadi masalah lagi.

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

“Nantinya persoalan dapat diselesaikan langsung oleh petugas kesehatan yang sudah terlatih itu,” ujarnya.

Menurutnya, perlakuan pemulasaraan tersebut diterapkan pada jenazah yang terduga COVID-19 atau jenazah yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP), serta jenazah kiriman dari transmisi lokal dengan penjelasan ada keluhan yang menyerupai COVID-19.

Jenazah yang terduga COVID-19 termasuk ODP dan juga kiriman dari transmisi lokal yang memiliki keluhan serupa dengan COVID-19,” terang Imam.

Pada pelatihan yang dipandu oleh drg Adhi Supriadi MKes itu, dterangkan jenazah COVID-19 tidak dimandikan dengan air dan pakain yang melekat juga tidak dilepas. Semua petugas yang melakukan pemulasaraan harus memakai alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai standar.

Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad

“APD harus dipakai lengkap dan menutup seluruh badan oleh para petugas yang melakukan pemulasaraan,” ujar Adhi.

Selanjutnya jenazah dibungkus dengan plastik kemudian dibungkus dengan kain kafan dan dibungkus lagi dengan plastik dan dimasukkan kedalam kantong jenazah. Pemakaman dilakukan dengan memasukkan jenazah pada ke dalam peti dan dikuburkan bersama peti tersebut.

“Pada tiap pelapisan baik plastik dan kafan serta kantong jenazah dan peti selalu dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” kata Adhi.

Pemakaman kedalam liang lahat dengan menggunakan tambang sehingga petugas tidak perlu turun ke dalam liang kubur. Tambang yang digunakan juga sekalian dikubur.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini

Diungkapkan, tempat pemakaman jenazah COVID-19 diupayakan jauh dari pemakaman lainnya dan proses pemakaman diupayakan secepatnya atau sekitar empat jam setelah meninggal.

“Pemakaman harus dilakukan secepatnya dimaksudkan agar tidak terjadi penularan,” tandas Adhi.

Pemulasaraan jenazah COVID-19 dilakukan dengan merujuk pada Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan COVID-19 di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maret 2020. Selain itu juga merujuk pada Surat Edara Dirjen Binmas Islam No_P-003/DJ.III/Hk.00.7/03/2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penangan COVID-19 dan aturan lainnya. (L/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Kondisi warga Palestina di Khan Younis, selatan Jalur Gaza. (Dok. Anadolu Agency)
Palestina
Amerika
Indonesia
Indonesia
Palestina