Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelatihan Penanganan Kasus Hukum bagi Pengurus MUI Digelar di Jakarta

Rana Setiawan - Kamis, 18 Oktober 2018 - 10:08 WIB

Kamis, 18 Oktober 2018 - 10:08 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (Kumdang MUI) bekerjasama dengan kantor H. Ikhsan Abdullah & Partners menggelar Rapat Koordinasi Pelatihan Penanganan Kasus Hukum bagi Pengurus MUI di Jakarta, Rabu-Kamis, 17-18 Oktober 2018.

Wakil Ketua Kumdang MUI Pusat sekaligus ketua panitia Ikhsan Abdullah menjelaskan, acara tersebut dilatarbelakangi semakin meningkatnya warga pengaduan masyarakat dan umat yang meminta perlindungan MUI terkait berbagai persoalan dan kasus penodaan agama, upaya pemurtadan, masalah hadanah anak, perampasan lahan, kriminalisasi, tindak pidana Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) sampai kepada penyalahgunaan wewenang.

“Dewan Pimpinan MUI melalui Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) memandang penting untuk melaksanakan pelatihan penanganan kasus hukum bersama para pakar dan praktisi sehingga hasilnya dapat menjadi bekal bagi pengurus Komisi Hukum dan Perundang- undangan DP MUI dalam menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang menimpa warga masyarakat dan umat,” kata Ikhsan saat pembukaan rakor, Rabu malam (17/10).

Acara Pelatihan Penanganan Kasus Hukum ini dihadiri ratusan perwakilan dari pimpinan MUI tingkat daerah, praktisi, dan akademisi hukum.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Ikhsan mengatakan, salah satu hasil rakor ini diharapkan para pengurus yang hadir dapat membetuk pengurus Kumdang MUI di tingkat wilayah.

“Sehingga persoalan-persoalan kecil (kasus) hukum di daerah bisa ditangani di masing-masing daerah tidak ke pusat lagi. Dari pengurus wilayah nanti akan dibentuk juga pengurus kota atau kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid dalam sambutannya menegaskan, MUI senantiasa berikhtiar untuk melayani permintaan pengaduan baik langsung atau tidak langsung berkaitan dengan bimbingam masalah keagamaan dan masalah lainnya.

MUI dalam posisi terdepan memberi jawaban terhadap tuntutan dan aspirasi ummat,” ujarnya. (L/R01/P2)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia