Bogor, MINA – Indonesia Halal Training and Education (IHATEC) di bawah naungan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menggelar pelatihan halal bertaraf internasional.
Kegiatan bertajuk “Bogor International Training on Halal Assurance System (Pelatihan Internasional Sistem Jaminan Halal Bogor” ini diikuti oleh 63 peserta dari 48 perusahaan yang berasal dari 15 negara dan merupakan perwakilan dari lima benua.
Adapun negara-negara asal peserta,antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Cina, Thailand, Jepang, Australia, India, Nigeria, Vietnam, Amerika Serikat, Italia, Korea, dan Taiwan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi halal.
“Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan salah satu pelatihan yang disyaratkan bagi setiap perusahaan yang akan mengajukan dan telah memiliki sertifikat halal MUI, kata Muti saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan pelatihan pada Selasa (3/10).
Menurutnya, melalui pelatihan SJH, para peserta diharapkan dapat mengerti dan mampu melaksanakan sistem yang dapat menjamin keseluruhan proses senantiasa sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.
Hal senada juga disampaikan Kepala IHATEC, Nurwahid yang mengatakan bahwa melalui pelatihan ini diharapkan MUI dapat menggelorakan dan mengekspor konsep sistem jaminan halal ke seluruh negara peserta pelatihan.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Pelatihan ini kali keempat pelatihan yang digelar IHATEC bersama LPPOM MUI selama dua tahun terakhir. Dengan jumlah sebaran peserta pelatihan kali ini yang meliputi lima benua tersebut menandakan antusiasnya perusahaan-perusahaan besar dunia untuk menyiapkan sistem jaminan halal bagi produk yang dihasilkannya,” ujara Nurwahid.
Sementara itu, salah satu peserta pelatihan yang juga QA Manager Noodle, De United Food Industries, Ltd., Nigeria, Rohit Kedia, mengutarakan harapannya pada pelatihan SJH ini. Kedia mengatakan pelatihan ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk selalu memberikan jaminan kehalalan dan keamanan bagi konsumen, khususnya di Nigeria.
“Di Nigeria, halal menjadi kebutuhan bagi seluruh masyarakat, meskipun penduduk hanya 55% yang beragama Islam, tapi kesadaran akan halal dirasakan pula oleh non muslim. Oleh karenanya, kami berkomitmen senantiasa menyediakan produk halal,” kata Kedia.(L/R01/P2)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj News Agency (MINA)