Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lhokseumawe

– Sepanjang tahun , Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lhokseumawe menangani 82 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Lhokseumawe.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian melalui Kanit PPA, Ipda Lilisma Suryani, mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2018, Selasa (1/1)

“Dominannya yang kita tangani yaitu pelecehan seksual yang korban serta pelakunya anak-anak,” kata Riski Andrian melalui Kanit PPA, Ipda Lilisma Suryani.

Namun demikian kata Lilisma secara umum grafik angka kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Polres Lhoksumawe cenderung menurun. Tahun 2017 pihaknya menangani sebanyak 109 kasus kekerasan sementara di tahun 2018 hanya 85 kasus atau turun sebanyak 25 kasus.

“Tahun ini, kasus yang dilaporkan dan kita tangani Alhamdulillah menurun ketimbang tahun sebelumnya,” kata Lilisma.

Dirinya menambahkan, pada tahun 2017 dari total 109 kasus, 24 diantarannya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiyaan dan juga kasus suami nikah lagi tanpa pemberitahuan istri pertama yang juga turut dilaporkan.

“Sebagian berkas dari puluhan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa, sebagian masih dalam proses dan masih dalam pencarian pelakunya,” ungkap Lilis.

Menurut Lilisma, menurunnya kasus kekerasan perempuan dan anak disebabkan kesadaran masyarakat yang semakin mengerti terhadap hukum dan takut melakukan pelanggaran.

Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat khususnya orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya, baik dari lingkungan ataupun pertemanan mereka.

” Jika melihat ada hal-hal yang aneh dari si anak, segera selidiki penyebabnya dan laporkan kepada pihak yang berwewenang,” pungkas Lilisma. (L/Apr/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)