Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dalam pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang selama ini dilakukan secara konvensional, kini bisa dilakukan secara non teller.
“Tahun ini mulai diterapkan kebijakan pelunasan non teller. Artinya, jamaah tidak lagi harus datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk melunasi biaya haji,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar di Jakarta, Jumat (01/03).
Menurutnya, sistem non teller ini bersifat layanan tambahan. Sistem pelunasan dengan membayar langsung ke bank tetap dibuka.
“Sistem pelunasan non teller ini tidak akan menghapus layanan pelunasan BPIH di bank. Transaksi non teller merupakan alternatif kemudahan pembayaran dalam pelunasan BPIH,” ujarnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Nizar berharap, layanan non teller ini dapat memberikan kemudahan kepada jamaah. Selain efisiensi waktu, mereka juga dapat melakukan pelunasan dari mana saja, bahkan oleh pihak lain, tidak harus oleh jamaah haji, namun dengan syarat bank-nya sama.
“Setelah melakukan pelunasan non teller, jamaah tinggal datang ke Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar dengan membawa bukti transaksi untuk melakukan tahapan selanjutnya,” tambahnya.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, ada tiga pilihan penggunaan transaksi non teller dalam pelunasan biaya haji, yaitu: ATM, internet banking, dan mobile banking. Sebagai pilot project, sistem ini akan diberlakukan di empat BPS BPIH, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
“Penggunaan ATM masih bersifat terbatas karena pihak bank juga harus melakukan installing program pada ribuan ATM nya untuk memasukan menu pelunasan haji reguler. Untuk itu, tahun ini yang diperkirakan siap menggunakan ATM baru BMI,” jelas Muhajirin.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), Moh Hasan Afandi, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bersifat rintisan, diberlakukan di empat bank dari 17 BPS BPIH. Meski demikian, sistem non teller ini akan memberikan dampak signifikan.
“Meski baru dibuka di 4 BPS BPIH, tapi jumlah jamaahnya mencapai lebih dari 80 pesen dari seluruh jamaah yang akan berhaji tahun ini. Data Siskohat, jamaah BMI mencapai 11,8 persen, BRI Syariah 24,6 persen, BNI Syariah 13,6 persen, dan BSM 38,6 persen. Di samping itu, layanan non teller juga masih terbatas pada jam kerja, belum 24 jam,” tegasnya. (R/R10/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka