Jakarta, 13 Jumadil Akhir 1436/2 April 2015 (MINA) — Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah haji khusus tahap 1 ditutup sore ini, Kamis (02/04), pukul 15.00 WIB. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa masih ada 1.568 (12%) jamaah haji khusus yang belum melunasi BPIH Khusus.
Sebagaimana pernyataan dari Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan, kuota jamaah haji khusus tahun 1436H/2015M berjumlah 13.600 orang. Angka ini terdiri dari 12.831 kuota jamaah dan 769 kuota petugas PIHK.
Pelunasan Tahap 2
Pelunasan BPIH Khusus tahap 2 akan kembali dibuka dan dapat dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 13 – 17 April 2015 Pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan kriteria sebagai berikut:
Baca Juga: MAN 2 Kota Pekalongan Didorong Perkuat Jurusan Keagamaan
- Jamaah haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama karena gagal sistem; 2. Jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji yang masuk kuota tahun berjalan;
- Penggabungan suami/istri yang dibuktikan oleh akta nikah/kartu keluarga dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014; 4. Penggabungan anak dengan orang tua yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014;
- Belum pernah menunaikan ibadah haji sesuai urutan nomor porsi berikutnya dalam database Siskohat.
Keterangan lebih lanjut atas Pelunasan BPIH Khusus tahap 2 ini dapat menghubungi Subdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Telp. (021) 34833924. (T/P011/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Peristiwa Alam yang Disebutkan dalam Al-Qur’an Jadi Acuan Relawan Kebencanaan