Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pem. Pusat/Daerah Diminta Perhatikan Dana Tingkatkan Akreditasi Sekolah/Madrasah

Fauziah Al Hakim - Selasa, 13 Desember 2016 - 20:41 WIB

Selasa, 13 Desember 2016 - 20:41 WIB

313 Views ㅤ

Jakarta, 13 Rabiul Awwal 1438/13 Desember 2016 (MINA) –  Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) , Abdul Muti mengatakan, pemerintah harus terus meningkatkan standar mutu masing-masing jenjang pendidikan, sehingga pada akhirnya semua satuan pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang sama.

Ia menambahkan, akreditasi satuan pendidikan juga berkaitan dengan ujian nasional (UN), karena masih banyak sekolah yang belum terakreditasi A atau B.

“Kalau melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu UU Nomor 20 tahun 2003, evaluasi belajar dilakukan oleh guru. Yang menjadi penilai hasil belajar adalah guru, sedangkan negara melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan melalui ketentuan akreditasi,” ujarnya di kantor Kemdikbud, Jakarta,  Selasa (13/12). Demikian laman resmi yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Abdul Muti menuturkan, peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk akreditasi harus terus ditingkatkan, terutama di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Ia menjelaskan, menurut data empirik BAN S/M, saat ini peran pemerintah daerah masih sekitar 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk akreditasi satuan pendidikan.

Tahun ini, BAN S/M mengakreditasi sebanyak 51.013 sekolah dan madrasah sepanjang tahun 2016. Dari jumlah tersebut, 90,1 persen sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi A dan B.

Sebanyak 20.271 sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi A pada tahun 2016, sedangkan akreditasi B diperoleh oleh 26.117 sekolah dan madrasah. Sisanya, sebanyak 4.321 sekolah/madrasah mendapatkan akreditasi C, dan 304 sekolah/madrasah tidak terakreditasi (skor hasil asesmen kurang dari 56).

Pada 2017 mendatang, BAN S/M menargetkan akan mengakreditasi sebanyak 30.000 sekolah/madrasah dari anggaran Kemendikbud.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Kami sangat berharap akan ada tambahan kuota baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Abdul Muti. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK