Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemakzulan Trump: Demokrat Ajukan Dua Tuduhan Resmi

Rudi Hendrik - Rabu, 11 Desember 2019 - 09:31 WIB

Rabu, 11 Desember 2019 - 09:31 WIB

8 Views

Wshington, MINA – Para pemimpin Partai Demokrat AS, Selasa (10/12), meluncurkan dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump, menuduh presiden itu menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Ketua DPR Nancy Pelosi yang didampingi oleh Ketua Komite Penyelidikan Pemakzulan, berdiri di Capitol dalam apa yang disebutnya “tindakan khidmat”, demikian Al Jazeera melaporkan.

Ketua Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler mengatakan kepada wartawan bahwa Demokrat harus mengambil tindakan karena Trump telah membahayakan Konstitusi AS, merusak integritas pemilu 2020 dan membahayakan keamanan nasional.

Trump yang seorang Republikan, “melihat dirinya di atas hukum”, kata Nadler. “Kita harus jelas, tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum.”

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Komite Kehakiman DPR diperkirakan akan memilih pekan ini apakah akan mengirim dakwaan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat penuh. Dikatakan akan bertemu Rabu malam dan Kamis pagi untuk mempertimbangkan pasal-pasal pemakzulan.

Jika DPR menyetujui dakwaan tersebut, Senat yang dikontrol Republik akan mengadakan persidangan untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan presiden dari kantor. (T/RI-1/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Eropa
Amerika
Amerika
Amerika