Pemakzulan Trump: Demokrat Ajukan Dua Tuduhan Resmi

Pemimpin Partai Demokrat AS dan Ketua DPR AS Nancy Pelosi. (Foto: AP)

Wshington, MINA – Para pemimpin Partai , Selasa (10/12), meluncurkan dua pasal pemakzulan terhadap , menuduh presiden itu menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Ketua DPR Nancy Pelosi yang didampingi oleh Ketua Komite Penyelidikan Pemakzulan, berdiri di Capitol dalam apa yang disebutnya “tindakan khidmat”, demikian Al Jazeera melaporkan.

Ketua Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler mengatakan kepada wartawan bahwa Demokrat harus mengambil tindakan karena Trump telah membahayakan Konstitusi AS, merusak integritas pemilu 2020 dan membahayakan keamanan nasional.

Trump yang seorang Republikan, “melihat dirinya di atas hukum”, kata Nadler. “Kita harus jelas, tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum.”

Komite Kehakiman DPR diperkirakan akan memilih pekan ini apakah akan mengirim dakwaan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat penuh. Dikatakan akan bertemu Rabu malam dan Kamis pagi untuk mempertimbangkan pasal-pasal pemakzulan.

Jika DPR menyetujui dakwaan tersebut, Senat yang dikontrol Republik akan mengadakan persidangan untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan presiden dari kantor. (T/RI-1/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.