Jakarta, MINA – Terkait dengan pemanfaatan produk, jasa dan layanan perbankan syariah, BNI Syariah tandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT Ammana Fintek Syariah di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1, Jakarta, Kamis (7/10).
Hadir SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi, Direktur Utama PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah. “Dengan kerja sama ini, BNI Syariah memiliki peran sebagai pemberi dana dalam hal pembiayaan dan melakukan analisa, verifikasi serta filter/scoring awal terhadap mitra yang akan dibiayai berdasarkan rekomendasi Ammana Fintek,” kata SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi.
Dia mengatakan, Ammana Fintek menjamin pengelolaan atau maintain account, monitoring dan collection terhadap pembiayaan yang disalurkan dan mendapatkan pendapatan fee atau ujroh.
“Semangat Ammana Fintek untuk melakukan kegiatan pendanaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan prinsip syariah sejalan dengan semangat BNI Syariah untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah,” kata Iwan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Kerjasama ini diharapkan bisa membuka peluang bisnis dengan fintech, lembaga keuangan syariah, Baitul Maal Wattamwil (BMT), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan koperasi syariah untuk penyaluran pembiayaan usaha mikro dan kecil,” kata Iwan.
Selain itu diharapkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah bisa berkembang, meningkatkan bisnis dan bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Menurut Lutfi Adhiansyah, aplikasi Ammana Fintech sudah diunduh lebih dari 10 ribu pengguna di Playstore.
Ammana Fintek juga merupakan perusahaan finansial teknologi (fintech) syariah pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan pendanaan kepada UMKM dengan prinsip syariah atau peer to peer lending syariah.
BNI Syariah sudah pernah mengadakan kerja sama dengan Ammana Fintek, yaitu dalam hal aspek know your customer (KYC), fasilitas esscrow account, virtual account, pemanfaatan rekening dana lender (RDL) melalui BNI Syariah, dan mengenai kolaborasi Forum Wakaf Produktif (FWP).
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Sampai September 2019, realisasi pembiayaan mikro BNI Syariah sebesar Rp1,61 triliun naik 19,42% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding periode sama 2018 sebesar Rp 1,35 triliun. Mayoritas penyaluran pembiayaan mikro ini adalah ke usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya.(R/R03/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon