London, MINA – Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengonfirmasi bahwa, satu bulan setelah gencatan senjata diumumkan di Jalur Gaza, Israel terus melakukan kejahatan genosida terhadap warga sipil Palestina dengan berbagai cara.
Lembaga tersebut mengatakan pada Senin (10/11), Israel terus memaksakan kondisi kehidupan yang mematikan terhadap dua juta warga Palestina, di tengah kebisuan internasional dan ketidakmampuan untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada mereka. Quds Press melaporkan.
Selama empat pekan terakhir, tentara pendudukan telah melakukan pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil, yang menewaskan rata-rata delapan warga setiap hari.
“Tentara pendudukan terus melakukan pelanggaran dan kejahatan gencatan senjata setiap hari, melalui pengeboman udara dan artileri serta tembakan, dan terus menghancurkan rumah dan bangunan, terutama di wilayah timur Khan Yunis dan kota-kota Gaza,” lanjut pernyataan.
Baca Juga: Guinea‑Bissau Rusuh Usai Pemilu, Militer Ambil Alih Pemerintahan, Presiden Embaló Ditahan
Pernyataan menambahkan, tindakan-tindakan tersebut mencerminkan pendekatan sistematis untuk menghancurkan fondasi kehidupan warga dan merampas hak-hak paling dasar penduduknya, yang merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan hukum internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Malaysia Tangkap 74 Imigran Ilegal di Johor, Termasuk 9 WNI
















Mina Indonesia
Mina Arabic