Makkah, MINA – Jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jamaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing-masing.
“Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS, dalam keterangan tertulis Kemenkes RI, Rabu (13/7).
Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya adalah COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
Jamaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Selama 21 hari masa pemantauan, apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
“Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH,” ujarnya.
Budi mengatakan, apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jamaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada Puskesmas terdekat.
Dia juga mengingatkan jamaah haji agar tetap Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan jaga kebersihan diri setibanya jamaah di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.
“Untuk memastikan jemaah tetap sehat sekembalinya ke tanah air,” pungkas dr.Budi
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Adapun setibanya jemaah haji di Bandara Internasional (debarkasi) maka akan langsung dilakukan skrining kesehatan berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.
Apabila didapati jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan.
Selain itu juga menyediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jamaah haji Indonesia yang tiba di tanah air besama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.