Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMBAHASAN ISU ROHINGYA SUDAH SAMPAI TINGKAT MENLU ASEAN

Widi Kusnadi - Selasa, 6 Oktober 2015 - 17:15 WIB

Selasa, 6 Oktober 2015 - 17:15 WIB

471 Views

Perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia di ASEAN (AICHR) Rafendi Jamin

Perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia di <a href=

ASEAN (AICHR) Rafendi Jamin " width="300" height="200" /> Perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia di ASEAN (AICHR) Rafendi Jamin

Jakarta, 22 Dhulhijjah 1436/6 Oktober 2015 (MINA)- Perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asazi Manusia di ASEAN (AICHR) Rafendi Djamin mengatakan, isu pengungsi Rohingya sudah masuk dalam pembahasa antar menteri luar negeri ASEAN.

“Dalam isu pengungsi Rohingya, kita sudah berhasil membawanya hingga ke tingkat menteri luar negeri ASEAN. Jadi saat ini masalah itu bukan hanya menjadi isu tiga negara saja (Indonesia, Malaysia dan Thailand),” katanya dalam diskusi HAM ASEAN bertema : The Future of Human Right in Asean” Selasa (6/10) di Jakarta.

Perwakilan Aktifis HAM Indonesia itu juga mengimbau agar masyarakat sipil berani mengadukan masalah-masalah HAM kepada komisi yang sudah terbentuk. Saat ini di tingkat ASEAN sudah dibentuk AICHR dan Komisi Perlindungan Wanita dan Anak (ACWC).

Untuk masalah rohingya, Rafendi menegaskan, Pemerintah Myanmar selama ini cukup kooperatif dalam membahas isu tersebut. Namun memang mereka belum mau mengakui etnis Rohingya sebagai bagian dari warga negaranya.

Baca Juga: Erupsi Ganda Gunung Semeru, Warga Diimbau Jauhi Besuk Kobokan

Menurutnya, saat ini komunitas pegiat HAM semakin sedikit. Fungsinya di masyarakat juga semakin tenggelam. Hal ini disebabkan salah satunya karena ada tarik menarik kepentingan dengan pemerintah.

Menurut pria kelahiran Padang, 7 November 1957 itu, di negara-negara anggota ASEAN, hanya ada lima negara yang sudah ada lembaga HAM independen. “Hal ini masih sangat kurang mengingat peran lembaga itu yang sangat penting dalam membela hak-hak warga,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan Indonesia untuk ACWC, Lily Purba menyatakan, masing masing pemerintah negara ASEAN harus berkomitmen memberdayakan lembaga tersebut agar dapat bekerja maksimal. Sesuai persetujuan, masing-masing negara ASEAN berkomitmen memberi 40 ribu USD untuk operasional lembaga itu. Namun belum semua negara melaksanakan komitmen itu.

Komisi Antar-pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AIHRC) merupakan wadah penegakkan HAM dan demokrasi di kawasan ASEAN.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Titanic, Refleksi Kemanusiaan dalam Cahaya Iman

Rafendi terpilih menjadi komisioner HAM dari Indonesia di lembaga tersebut. Dia satu-satunya komisioner di komisi itu yang berasal dari unsur masyarakat sipil, sedangkan komisioner lainnya berasal dari unsur pemerintah baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun dari birokrasi. (L/R03/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Militer Israel Akui Serangan ke RS Al-Ahli di Gaza, Hancurkan Ruang Bedah dan ICU

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Internasional