Pembakar Al Quran, Salwan Momika, akan Diusir dari Swedia

Ilustrasi: Aksi demo menentang pembakaran Al Quran. (Foto: dok. rm.id)

Stockholm, MINA – , seorang Kristen Irak yang bertanggung jawab melakukan pembakaran di yang membuat marah jutaan Muslim di negara tersebut dan di seluruh dunia, akan segera diusir serta dilarang masuk ke negara Skandinavia selama lima tahun.

Hal ini ini menyusul keputusan Pengadilan Migrasi Swedia awal pekan ini. Momika sejak itu menentang perintah pengadilan, bersumpah untuk tetap tinggal di Swedia dan “bertarung”. The News Arab melaporkan.

Selain membakar Al-Quran, ia baru-baru ini juga melakukan provokasi terhadap aktivis solidaritas pro-Palestina di tengah genosida di Gaza, dengan memasang gambar di X (Twitter) miliknya yang membakar bendera Palestina dan menggunakan bendera Israel sebagai foto akunnya.

Otoritas imigrasi menolak memperpanjang izin tinggal Salwan Momika pada bulan Oktober, namun keputusan untuk mendeportasinya ke Irak sementara ditunda karena pertimbangan keamanan.

Banding Momika kemudian ditolak hakim yang memutuskan bahwa Momika telah memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya, klaim yang ditolak oleh Momika.

Menyusul keputusan lain pada bulan November yang menolak perpanjangan, Momika mengatakan kepada media lokal bahwa dia tidak berniat meninggalkan Swedia.

Pada bulan September, Irak meminta ekstradisi Momika secara resmi dari pemerintah Swedia. Pada saat itu, Momika mengklaim Irak sedang mengupayakan ekstradisinya “sehingga saya dapat diadili dan dimintai pertanggungjawaban di Irak sesuai dengan hukum Islam.”

Kasus ekstradisi sedang berjalan

Momika telah membakar Al-Quran dalam serangkaian protes di Swedia sejak bulan Juni, yang memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.

Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali pada bulan Juli dan memicu kebakaran di dalam kompleks tersebut pada kesempatan kedua.

Badan intelijen Swedia meningkatkan kewaspadaan teror pada pertengahan Agustus menjadi empat dari skala lima setelah reaksi kemarahan menjadikan negara itu sebagai “target prioritas”.

Polisi Swedia telah mengizinkan tindakannya, dengan alasan kebebasan berbicara. Pemerintah Swedia mengecam penodaan Al Quran namun menjunjung tinggi hukum negara mengenai kebebasan berbicara dan berkumpul. (T/R7/P1)

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.