Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembakaran Al-Quran Berulang

sajadi - Jumat, 30 Juni 2023 - 15:04 WIB

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:04 WIB

10 Views

Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional

Al-Quran kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, yakni Hari Raya Idul Adha.

Pelakunya juga sama yaitu seorang ekstrimis pengagum Paludan, Salwan Momika. Ini jelas-jelas anti Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam se-Dunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.

Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi. Pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan. Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain. Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya.

Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggauta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Indonesia, akan merosot.

Pembakaran Al-Quran, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi, kelompok ekstrimis serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Kasus pembakaran Al-Quran dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam serta umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh penganut ekstrimis pimpinan Paludan.

Sebelum ini, sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali ini.

Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang.

Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim dan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Aksi pembakaran akar salinan Al-Quran tersebut dilakukan oleh seorang warga Irak, Salwan Monika di depan sebuah masjid di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm saat hari pertama perayaan keagamaan Islam, Hari Raya Kurban atau Idul Adha, Rabu (28/6).

Monika pertama melemparkan salinan Al-Quran ke tanah sebelum membakarnya dan menghina Islam.

Pada Februari lalu, polisi Swedia menolak izin untuk upaya pembakaran dua Al-Quran dengan alasan keamanan, setelah politisi sayap kanan Rasmus Paludan membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.

Setelahnya, kedua orang yang berupaya melakukan aksi provokatif di depan kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Pada April, Pengadilan Administrasi Stockholm membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah tersebut dan menyatakan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi aksi demonstrasi. (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom