Al Quds, 19 Rabiul Akhir 1436/9 Februari 2015 (MINA) – Komite Perencanaan dan Pembangunan Jerusalem hari Ahad menyetujui pembangunan 64 unit rumah di pemukiman Ramot, Al-Quds Timur, Worldbulletin melaporkan yang dikutip Mi’raj News Agency Islam (MINA).
TV Saluran 7 mengatakan, pembangunan telah disetujui bulan yang lalu, namun izin itu kembali disetujui Ahad karena adanya sedikit perubahan dalam perencanaan.
Israel menduduki Al Quds Timur dalam Perang Timur Tengah 1967. Pendudukan Israel kemudian tahun 1980 menjadikan kota itu sebagai kawasan bersejarah pada tahun 1980 dan menyatakannya sebagai ibukota negara Yahudi yang diproklamirkannya. Langkah ini ditentang Palestina dan tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Al Quds Timur sebagai wilayah Palestina yang diduduki dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di tanah itu tidak sah.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Palestina menuduh Israel melancarkan kampanye yang agresif untuk “Yahudisasi” kota itu dengan tujuan menghapus identitas Arab dan Islam dan akhirnya mengusir penduduk Palestina dari wilayah tersebut. (T / P009/P2)
Mi’raj Islam News Agency (MINA)
http://mirajnews.com/palestine/israel-okays-settlement-units-al-quds/
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat