Bethlehem, MINA – Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi pada Sabtu (16/9) saat peringatan 35 tahun pembantaian ratusan pengungsi Palestina di kamp Sabra dan Shatila, Lebanon, mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kekejaman dan ketidakmanusiaan Israel terhadap rakyat Palestina secara keseluruhan.
Pembantaian itu terjadi setelah invasi Israel ke Lebanon, ketika milisi Phalangis Kristen memasuki kamp Beirut di bawah pengawasan militer Israel untuk melakukan pembalasan atas dugaan pembunuhan terhadap pemimpin mereka Bachir Gemayel.
Antara tanggal 16 dan 18 September tahun itu, pengungsi Palestina terbunuh secara serempak. Pada saat itu, jumlah korban tewas diperkirakan 700, tapi saksi mata wartawan Inggris Robert Fisk mengatakan jumlahnya mendekati 1.700 orang, sementara PLO sebelumnya mengatakan hampir 3.500 orang Palestina terbunuh.
Mi’raj News Agency (MINA) mengutip dari Ma’an News Agency menyebutkan, tentara Israel yang saat itu menguasai batas-batas kamp tidak menghentikan pembantaian tersebut, bahkan menyorotkan lampu penerangan di malam hari untuk membantu orang-orang bersenjata Phalangis.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Sebuah penyelidikan oleh pemerintah Israel menemukan bahwa Menteri Pertahanan Ariel Sharon disebut bersalah oleh Ashrawi, karena gagal mencegah kematian warga sipil yang tidak bersalah. Meski kemudian Sharon diturunkan jabatannya, tapi kemudian menjadi Perdana Menteri Israel.
“Ini tetap merupakan babak tragis dalam sejarah Palestina, dan tiga puluh lima tahun kemudian, pembantaian Sabra dan Shatila masih merupakan kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina secara keseluruhan. Pembantaian ini, serta pembantaian lainnya terhadap orang-orang Palestina, tidak ada sanksi hukum,” kata Ashrawi.
Ashrawi mengatakan dalam pernyataannya, pembantaian tersebut harus diingat seluruh masyarakat internasional bahwa penderitaan lebih dari enam juta pengungsi Palestina belum terselesaikan. Menurutnya Israel serta Amerika Serikat harus melakukan keadilan terhadap pengungsi Palestina dan menerapkan hukum internasional dan resolusi PBB. (T/B05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon