Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatalan Keberangkatan Haji, Imaam Yakhsyallah: Semoga Masih Ada Jalan

Widi Kusnadi - Sabtu, 5 Juni 2021 - 13:08 WIB

Sabtu, 5 Juni 2021 - 13:08 WIB

7 Views

Cileungsi, Kabupaten Bogor, MINA – Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur  sehubungan keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan jamaah  haji pada 1442 ini karena alasan pandemi, mengatakan, masih ada jalan untuk bisa mendapatkan kuota haji dari Arab Saudi.

“Seperti halnya Malaysia yang masih terus mengusahakan agar mendapatkan kuota haji, hendaknya pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk hal ini,” katanya kepada MINA, Ahad (5/6).

Imaamul Muslimin mengatakan, walaupun sudah diputuskan, semoga masih ada jalan terbaik bagi jamaah haji karena menurut kaidah ushul fiqih, hifdzud diin (menjaga prinsip agama) lebih didahulukan daripada hifdzul hayah (menjaga kehidupan), sebagaimana yang telah diketahui oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan orang pesantren sejak kecil.

Selain itu, Imaam mendorong Organisasi Kerja Sama Negara-negara Islam (OKI) untuk berperan aktif membantu permasalahan haji ini karena itu adalah masalah bersama umat Islam.

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

“Kiranya OKI bisa berperan aktif agar Arab Saudi terbuka hati memberikan kuota haji kepada jamaah Muslim semuanya, terutama Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar dan pengirim jamaah haji terbanyak,” tambahnya.

Imaam juga mengemukakan, jika Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 ini, maka akan menambah daftar panjang antrian haji (waiting list) di tahun berikutnya. Data Kemenag 2021 menyatakan, rata rata daftar tunggu haji di Indonesia adalah 21 tahun.

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan keputusan bahwa  pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Pemerintah beralasan pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) masih malanda dunia, sehingga kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan dikedepankan.

Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi menyebut hingga saat ini Kerajaan Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2021. Hal ini berlaku tidak hanya bagi Indonesia tapi juga jamaah lain di seluruh dunia.  (L/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam