Jakarta, MINA – Pembatasan penggunaan media sosial yang baru-baru ini diberlakukan, resmi dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo).
Hal ini diumumkan langsung oleh Kemkominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo pada Sabtu (25/5).
“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja,” tulis Kominfo melalui akun Twitter-nya.
Pengguna layanan internet seperti Instagram dan WhatsApp sudah bisa kembali mengunggah foto dan video.
Baca Juga: Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Salurkan Bantuan bagi 51.108 Anak se-Indonesia
Adapun Menkominfo Rudiantara mengatakan, berakhirnya pembatasan akses media sosial ini dikarenakan kondisi ditengah masyarakat sudah kondusif.
“Situasi kerusuhan sudah kondusif, sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan aplikasi pesan singkat difungsikan kembali,” ungkapnya.
Menkominfo pun menyampaikan permintaan maaf atas pembatasan itu.
“Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!” ujarnya.
Baca Juga: Perkuat Upaya Atasi Banjir, Jabar Fokus pada Normalisasi Sungai dan Rehabilitasi Lahan Kritis
Sebelumnya, Pada Rabu (22/5), Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial guna membatasi penyebaran informasi hoaks sehubungan dengan Aksi 22 Mei yang terkait dengan hasil Pemilihan Umum 2019. (L/Ast/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cegah Karhutla, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Langit Jambi