Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembelian Saham Freeport Dinilai Ada Kejanggalan

Admin - Kamis, 17 Januari 2019 - 17:05 WIB

Kamis, 17 Januari 2019 - 17:05 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Sekjen ILUNI UI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia) Hidayat Matnur menyoroti kejanggalan yang terjadi pada pembelian saham Freeport oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Menurutnya dengan memiliki saham sebesar 51,23 persen atau menjadi pemegang saham terbesar, seharusnya PT. Inalum menjadi pengendali operasional Freeport.

“Tapi entah bagaimana skemanya ternyata Inalum bukan pengendali operasional dari freeport. Jajaran dewan direksi pun masih direksi McMarin,” katanya.

Hidayat juga memaparkan laporan proyeksi keuntungan Freeport yang diterbitkan oleh Inalum. Ia mengatakan ada yang aneh dalam laporan itu.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Pada 2018 laba bersih Freeport tercatat USD 2 miliar. Namun pada 2019, ketika Inalum mengambil alih saham sebesar 51,23 persen, labanya turun drastis menjadi USD 166 juta atau menyusut sebesar 82 persen dari tahun 2018.

Dari laporan tersebut juga menunjukkan, Inalum baru akan mendapat deviden setelah tahun 2022.

“Modal USD 3,85 miliar sudah diberikan tapi Inalum tidak akan dapat deviden hingga 2022. Padahal Inalum bukan lembaga charity,” ujar Hidayat.

Hal senada juga diungkapkan oleh pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy. Ia menyebutkan hingga 2022 Indonesia tidak akan mendapatkan deviden karena McMoran mensyaratkan Freeport harus memiliki batas produksi tertentu untuk bisa memberikan deviden pada Inalum.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Berapa batas minimum produksinya masih kami pelajari. Tapi yang jelas ini akan merugikan Indonesia,” kata Ichsanuddin.

Selanjutnya Hidayat juga menjelaskan kejanggalan yang terjadi dalam konversi Partisipating Interest (PI) untuk menjadi saham. Menurutnya Inalum seperti dibodohi oleh McMoran.

Sebelumnya pada Oktober 2018 Inalum telah membeli participating interest PT. Freeport Indonesia yang dimiliki oleh Rio Tinto seharga US$ 3,85 miliar atau setara Rp 54 triliun.

Ia menjelaskan, dalam rangka mengkonversi PI menjadi kepemilikan saham, Inalum harus membuat kesepakatan dengan McMoran bahwa pada 2022 McMoran masih memiliki economic interest sebesar 82% pada Freeport. Dengan economic interest sebesar itu McMoran masih bisa menikmati keuntungan Freeport.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

“Inalum hanya digunakan cangkangnya saja. Jadi seolah-olah Inalum yg 100% milik pemerintah dan bangsa Indonesia mampu membeli freeport,” kata Hidayat.

Hal yang menjadi perhatian berikutnya adalah terkait asal usul dana Inalum yang digunakan untuk membeli saham freeport. Diketahui Inalum memperoleh dana sebesar USD 4 miliar yang diperoleh dari Global World dan diterbitkan oleh New York Stock Exchange (SYSE).

Tapi yang masih menjadi pertanyaan adalah siapa saja sebenarnya orang-orang di belakang yang telah membeli obligasi tersebut. Hal itu masih menjadi misteri.

“Semoga suatu saat akan ada pemimpin yang mampu membuka dari mana uang itu berasal,” katanya.

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Sementara menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ichsanuddin Noorsy, harga saham yang dibeli oleh Inalum dengan harga USD 3,85 miliar tersebut terjadi over pricing atau terlalu mahal.

“Berapa besarnya over pricing itu. Itulah yang harus diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jika terbukti ada potensi kerugian negara maka dapat dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tukas Ichsanuddin.

Berdasarkan laporan NYSE, Ichsanuddin juga menjelaskan Freeport telah melakukan deep mining atau penambangan dalam. Namun kepada Indonesia justru mengatakan yang sebaliknya, deep mining itu belum dilakukan. (L/Mufi/RI-1)

 

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Breaking News