Banda Aceh, MINA – Walikota Sabang Nazaruddin mengaku pembenahan situs asrama haji di pulau Rubiah, kota Sabang terkendala status kawasan karena masuk dalam kawasan Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA).
“Asrama haji itu merupakan situs sejarah haji yang harus dilestarikan karena menyimpan sejarah panjang tentang kehajian di Indonesia,” katanya, Kamis (5/9).
Menurut keterangan yang dihimpun MINA, dahulu hampir semua jemaah haji menggunakan kapal laut dan semuanya mampir di asrama haji Pulau Rubiah, ketika akan berangkat ke tanah suci maupun tatkala pulang.
Walikota Sabang mengatakan, sudah meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan koordinasi ke pemerintah pusat, agar mengeluarkan pulau Rubiah dari status kawasan konservasi, sehingga pemerintah kota Sabang bisa segera merehabilitasi situs tersebut, untuk dijadikan objek wisata religi baru yang ada di kota Sabang.
Baca Juga: DPW Juleha Lampung Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Tanggamus
“Kita tidak boleh bangun tanpa ijin pihak terkait, karena mereka punya ketentuan aturan sendiri soal konservasi,” ungkap Nazaruddin.
Tidak hanya situs asrama haji saja, namun ada sejumlah daerah di kota Sabang yang masuk dalam situs haji. Seperti kampung Haji, kawasan Sabang Fair, dan rumah sakit bawah tanah.
Menurut Nazaruddin, sejumlah kawasan tersebut masuk dalam rencana tata ruang baru kota Sabang. “Nanti akan kita review soal tata ruang kota Sabang, mana yang gak sesuai lagi akan kita lihat, kita punya rencana besar terkait situs sejarah Haji,” tutu Nazaruddin. (L/AP/P1 )
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hayu Prabowo Tekankan Integrasi Etika dan Agama Jadi Kunci Masa Depan Keuangan Berkelanjutan