Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan di Kashmir, Sekjen PBB: Warga Sipil Perlu Dilindungi

Rudi Hendrik - Selasa, 3 April 2018 - 19:38 WIB

Selasa, 3 April 2018 - 19:38 WIB

80 Views

Proses pemakaman warga sipil Kashmir yang dibunuh polisi India. (Foto: dok. Kashmir Post)

KASHMIR-2-300x196.jpg" alt="" width="300" height="196" /> Proses pemakaman warga sipil Kashmir yang dibunuh polisi India. (Foto: dok. Kashmir Post)

New York, MINA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres “sangat prihatin” atas situasi di Negara Bagian Jammu dan Kashmir, India, dan ia menekankan agar semua negara anggota PBB melindungi warga sipil mereka, kata juru bicaranya.

Pernyataan itu muncul setelah 20 orang, termasuk 13 pejuang Kashmir, empat warga sipil dan tiga tentara, tewas dalam tiga baku tembak terpisah di distrik Shopian dan Anantnag pada Ahad (1/4) lalu, demikian Greater Kashmir melaporkan.

“Sekretaris Jenderal, memang, sangat prihatin dengan situasi yang kita lihat di Jammu dan Kashmir. Dia mengingatkan bahwa Negara-negara Anggota bertanggung jawab di bawah hukum kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil,” kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekjen PBB, Senin (2/4).

Dia mengatakan, Sekretaris Jenderal menegaskan kembali seruannya pada negara-negara untuk menemukan solusi perselisihan dengan cara damai.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Dia menambahkan bahwa warga sipil perlu dilindungi di mana pun mereka berada, “apakah itu di Gaza, apakah itu di Jammu dan Kashmir, atau apakah itu di Yaman. Ini adalah prinsip dasar organisasi ini.”

Dujarric menegaskan “setiap kehilangan warga sipil perlu diselidiki di mana pun itu terjadi.” (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Amerika
Dunia Islam