Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Aceh Segera Berlakukan PPPK Bagi Guru Honorer

Redaksi MINA - Senin, 3 Desember 2018 - 14:19 WIB

Senin, 3 Desember 2018 - 14:19 WIB

13 Views

Banda Aceh MINA – Pemerintah Aceh akan segera memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap guru honorer di daerah yang sudah lanjut usia.

Pemberlakuan peraturan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah Aceh dalam memperjuangkan nasib guru di daerah terutama guru honorer yang telah mendedikasikan diri untuk mengajr dan mencerdaskan generasi bangsa.

“Saya akan terus memperjuangkan nasib guru dan tidak tertutup kemungkinan memperjuangkan diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin (3/12).

Nova Iriansyah menambahkan, tidak semua guru honorer di Aceh berkesempatan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) lantaran terkendala usia yang sudah melewati batas maksimal.

Baca Juga: Cilacap Siap Jadi Kota Unagi Pertama di Indonesia, Pengusaha Malaysia Siap Investasi

PPPK menjadi sebuah harapan bagi guru honorer tersebut untuk mendapat hak yang layak

“Kita berharap semoga Peraturan Pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera diterbitkan,” kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, dan tenaga kependidikan utamanya guru honorer yang tiada kenal lelah mengisi kekosongan guru.

“Tanpa dedikasi mereka, dapat dibayangkan bagaimana proses pembelajaran berlangsung karena kekurangan guru,” katanya.

Baca Juga: Prof. Dr. Haedar Nashir Terpilih sebagai Tokoh Perbukuan Islam 2025

Selain pada para guru, Nova juga berterima kasih pada Pemerintah Pusat utamanya Kemendikbud dan PGRI selaku mitra strategis pemerintah dalam menjembatani persoalan guru di setiap daerah.

“Sikap responsif Pemerintah Pusat atas berbagai permasalahan guru menjadi secercah harapan yang dapat memberi jalan keluar terhadap persoalan guru di Indonesia, khususnya di Aceh,” katanya. (L/AP/P1 )

Baca Juga: Seruan AWG: Bawa Hadiah Terbaikmu untuk Gaza di Tabligh Akbar Pusdai, 22 Juni 2025

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia