Jakarta, 20 Rabi’ul Akhir 1436/10 Februari 2015 (MINA) – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah akan memperhatikan 229 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi hukuman mati di luar negeri.
“Berdasarkan data di kementerian, total 229 warga negara Indonesia menghadapi hukuman mati. Mayoritas berada di Arab Saudi dan yang kedua berada di Malaysia. Mereka telah dijatuhi hukuman mati karena narkoba dan tuduhan pembunuhan, “katanya setelah menghadiri rapat koordinasi dengan Presiden Joko” Jokowi “Widodo di kantor kepresidenan di Jakarta, Selasa.
Menteri Retno mengatakan, Presiden memberikan instruksi untuk menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan yang optimal dan perhatian terhadap terpidana mati di luar negeri, The Jakarta Post melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Komitmen kami adalah negara hadir dalam bentuk bantuan hukum, bantuan diplomatik, termasuk untuk mereka yang menghadapi hukuman mati,” kata Retno.
Menurut dia, kehadiran negara dapat ditunjukkan dalam bentuk menyewa pengacara profesional untuk memberikan bantuan hukum, memfasilitasi kerabat terpidana untuk mengadakan pertemuan keluarga dan mencari amnesti/pengampunan baik dari kepala negara atau keluarga korban.
“Jadi, kami berkomitmen untuk menunjukkan kehadiran negara dalam bentuk pembelaan hukum dan bantuan lainnya untuk mereka yang menghadapi hukuman mati,” katanya seperti dikutip Kantor Berita Nasional Antara.
Banyak pekerja Indonesia, sebagian besar dari Aceh, telah dituntut di pengadilan Malaysia atas perdagangan narkoba dan ganja ke negara tetangga dan banyak terpidana mati yang telah dieksekusi.
Dalam banyak kasus pembunuhan, buruh migran perempuan secara paksa menggunakan kekerasan untuk membela diri terhadap majikan laki-laki mereka ketika mereka diperkosa. Namun, di pengadilan, para pekerja itu dituduh melakukan pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati.(T/P009/R05)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio