Jakarta, 12 Rajab 1438/9 April 2017 (MINA) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdesaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengalokasi anggaran sebanyak Rp 60 Triliun untuk Dana Desa guna mendorong pemerataan ekonomi.
“Selama tiga tahun, alokasi Dana Desa terus naik dua kali lipat setiap tahunnya,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Ahad (9/4).
Menurutnya, pada tahun 2015 alokasi Dana Desa mencapai Rp 20,76 triliun. Lalu meningkat lagi menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun 2016. Selanjutnya tahun 2017, alokasinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 60 triliun.
“Bahkan pada tahun 2018 nanti, Dana Desa akan dianggarkan sebesar Rp 120 triliun yang berarti setiap desa dapat mengelola sekitar Rp 1,4 miliar pada tahun itu,” kata Eko.
Eko menyebutkan, berdasarkan data BPS, dari total 125 juta angkatan kerja di Indonesia, 58,4 juta yang ada di desa. Jika mereka yang ada di desa memiliki pendapat Rp 2 juta per bulan, maka akan ada Rp 116,8 Trilun yang beredar di desa.
“Artinya setiap tahun akan ada Rp 1.402 Triliun uang yang beredar. Dengan tingginya tingkat perputaran uang di desa akan meningkatkan aktivitas ekonomi mereka,” ujar Eko.
Menurutnya, aktivitas ekonomi yang meningkat tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi desa yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dikatakan, Kemendes bekerja sama dengan Kepolisian hingga membentuk satuan tugas Dana Desa. Namun, keterlibatan masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari dana desa juga diperlukan.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
“Bagi masyarakat menemukan masalah dalam penyaluran Dana Desa, bisa melaporkannya melalui sambungan telepon ke nomor 15040 tanpa bayar alias gratis,” jelasnya. (L/R02/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio