Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar untuk melakukan audit terhadap 80 pondok pesantren (ponpes) yang dinilai sudah tua dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengatakan, audit tersebut merupakan langkah awal pemerintah untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren di berbagai daerah.
“Untuk pesantren, baru sekitar 80 yang sedang dalam proses audit,” ujar Cak Imin usai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/10).
Menurutnya, banyak pondok pesantren di Indonesia telah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan belum pernah mendapatkan pemeriksaan struktural yang memadai. Pemerintah menilai penting untuk memastikan bahwa bangunan pesantren tetap aman bagi santri, pengasuh, dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Bank Syariah Sragen Ajak Pelajar Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online
Audit tersebut akan melibatkan tim teknis independen yang akan menilai kondisi fisik bangunan, struktur, serta kelayakan fasilitas penunjang. Setelah audit selesai, pemerintah akan menentukan langkah tindak lanjut berupa renovasi atau pembangunan ulang bagi ponpes yang dinilai berisiko tinggi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kualitas sarana pendidikan berbasis keagamaan di Tanah Air. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat, Pagi Ini Diselimuti Kabut Tebal