Wina, MINA – Pemerintah Austria pada Rabu (4/4) mengungkapkan rencana melarang anak-anak Muslim di bawah 10 tahun mengenakan jilbab.
Dikatakan bahwa larangan untuk di taman kanak-kanak dan sekolah dasar tersebut, bertujuan memerangi apa yang dilihat sebagai ancaman terhadap budaya arus utama Austria.
“Tujuan kami adalah untuk menghadapi perkembangan masyarakat paralel di Austria,” kata Kanselir Sebastian Kurz kepada radio ORF, demikian The New Arab melaporkan.
“Gadis-gadis yang mengenakan jilbab di taman kanak-kanak atau sekolah dasar tentu saja bagian dari itu.”
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Jika itu menjadi hukum, larangan itu akan berlaku untuk anak perempuan hingga sekitar usia 10 tahun.
Namun banyak Muslim meyakini bahwa Islam mengharuskan anak perempuan untuk mengenakan jilbab dari masa pubertas. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina