Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni-Juli 2025

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - 55 detik yang lalu

55 detik yang lalu

0 Views

Petugas PLN mengecek meteran listrik.(dok: PLN)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan diberlakukan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pemberian diskon tarif listrik 50 persen akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5).

Program ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi global saat ini.

Baca Juga: BNPB Catat 255 Rumah Warga Bengkulu Rusak Akibat Gempa M 6,0

Diskon tarif listrik ini merupakan stimulus kedua yang diberikan pemerintah dalam tahun 2025. Sebelumnya, pada Januari-Februari, pemerintah juga memberikan potongan tarif sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450, 900, 1.300, dan 2.200 VA.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan akses energi tetap terjangkau bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” jelas Airlangga.

Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan membantu pemulihan ekonomi nasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Remaja Masjid Al-Hidayah Balaraja Gelar Bedah Buku Hubungan Indonesia-Palestina

Rekomendasi untuk Anda