Jakarta, MINA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menjelaskan tahun ini Kementerian Agama melaksanakan Qur’ah (pengundian) penempatan embarkasi jamaah haji berdasarkan sistem zonasi.
“Dengan sistem zonasi ini jamaah haji ditempatkan pada wilayah tertentu berbasis embarkasi di tanah air,” kata Nizar saat membuka Sosialisasi Zonasi Penempatan Jamaah Haji, di Jakarta, Selasa (21/5), demikian siaran per
s yang diterima MINA)
Menurut Nizar, sistem zonasi merupakan salah satu inovasi dalam layanan akomodasi haji di Makkah yang dilakukan Kemenag. Hal ini yang membedakan Qur’ah yang dilakukan tahun ini dengan tahun lalu.
“Ada tujuh wilayah zonasi yang meliputi Jarwal, Misfalah, Raudhah, Aziziah, Mahbas Jin, Syisyah, dan Rei Bakhsy,” ujarnya.
Tahun lalu pengundian kloter untuk seluruh wilayah yang tergabung dalam 70 maktab, untuk tahun ini kloter yang di qur’ah sebanyak 531 kloter.
“Setiap kloter diundi berdasarkan tipe pesawat untuk penempatan jemaah haji pada masing-masing wilayah yang tergabung dalam 73 maktab,” kelasnya.
Menurut Nizar, Direktorat Pelayanan Luar Negeri telah menghitung kapasitas hotel di masing-masing zonasi dengan jumlah jemaah yang ada di embarkasi.
“Jadi Qur’ah yang dilakukan berbasis embarkasi, dan nanti langsung per sektor,” ucapnya.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Ada pun penempatan masing-masing embarkasi berdasarkan wilayah zonasi, sebagai berikut:
1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN)
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)
Sementara Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakannya qur’ah penempatan jemaah haji ini, untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel jemaah di Makkah pada musim haji 1440H/2019M.
“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkanzonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel kepada jemaah haji di Makkah yang akan berangkat tahun ini,” kata Sri Ilham.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Mei 2019 ini dihadiri 62 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV Ditjen PHU, Kabid PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia. (R/R10/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar