Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMERINTAH BERWACANA SAMAKAN SISTEM SETORAN AWAL HAJI KHUSUS DENGAN HAJI REGULER

IT MINA - Sabtu, 8 Agustus 2015 - 11:18 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2015 - 11:18 WIB

307 Views

(Kabarmakkah.com)
Foto: Kabarmakkah.com

Foto: Kabarmakkah.com

Jakarta, 23 Syawwal 1436/8 Agustus 2015 (MINA) – Pemerintah melalui Kementerian Agama mewacanakan penerapan sistem setoran awal haji khusus disamakan dengan jamaah haji regular.

“Kami minta masukan teman-teman dari perbankan apakah sistem setoran awal yang selama ini diterapkan untuk jemaah haji reguler juga bisa diterapkan kepada jemaah haji khusus,” kata Moh Hasan Afandi, Kepala Bagian Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) saat rapat koordinasi peningkatan layanan setoran jemaah antara Kementerian Agama dengan BPS BPIH, Kamis sore (6/8).

Dikatakan, dalam rangka meingkatkan kualitas pelayanan setoran awal haji, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan para pengurus Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

“Kami sengaja mengumpulkan BPS BPIH supaya ada masukan atas rencana kami menerapkan sistem baru pelayanan setoran jamaah haji regular dan khusus,” tutur Moh Hasan Afandi.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Sehingga, kantor Kementerian Agama kabupaten kota mengetahui nama-nama jemaah haji khusus yang berangkat ke Tanah Suci. “Dengan begitu kontrol pemerintah lebih mudah. Ke depan inginnya begitu. Tapi, ini terus kami bahas,” ujarnya Hasan. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia