Jakarta, MINA – Komisi Nasional tembakau/">Pengendalian Tembakau (Komnas PT) bersama kelompok peduli tembakau/">pengendalian tembakau lainnya menyampaikan pernyataan bersama untuk mendesak pemerintah agar mempertimbangkan kembali kemitraan Kemendikbud RI dengan Putera Sampoerna Foundation melalui Program Organisasi Penggerak (POP).
“Kami sangat menyayangkan munculnya Yayasan Putera Sampoerna sebagai salah satu mitra dalam Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Telah menjadi pengetahuan umum bahwa Yayasan Putera Sampoerna adalah lembaga yang terafiliasi industri rokok,” tegas Ketua Umum Komnas tembakau/">Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany dalam keterangan pers, Sabtu (1/8).
Menurutnya, dari sudut pandang corporate social responsibility (CSR) yang benar, yaitu tanggung jawab atas dampak proses produksi dan produk yang dihasilkan perusahaan, industri rokok masuk ke dalam kategori industri yang berbahaya, kontroversial, dan penuh dosa.
Hasbullah menjelaskan, bersama-sama dengan industri pornografi, judi, minuman keras, dan beberapa yang lain, industri rokok dinyatakan mustahil menjadi industri yang bertanggung jawab sosial lantaran perusahaan tidak akan sanggup bertanggung jawab atas dampak konsumsi produknya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Bukan saja merusak kesehatan, melainkan juga membunuh konsumennya, dan pada akhirnya menurunkan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan. Dampak produksi dan konsumsi rokok yang lain, bila diperhitungkan dengan benar, semakin membuat industri rokok mustahil dinyatakan bertanggung jawab sosial,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Habullah, berbagai kegiatan sosial yang dilakukan oleh industri rokok, baik yang dilakukan oleh perusahaan secara langsung maupun organisasi yang terafiliasi dengan perusahaan, dinyatakan oleh para pakar sebagai CSR-washing.
“Dengan CSR-washing, perusahaan rokok berusaha untuk tampil sebagai perusahaan yang baik, tanpa bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkannya,” pungkasnya.
Tingginya prevalensi perokok di Indonesia, terutama perokok anak, tidak lepas dari berbagai intervensi industri rokok di berbagai aspek termasuk di dunia pendidikan.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Keterlibatan yayasan industri rokok dalam dunia pendidikan adalah upaya menciptakan citra positif di mata pembuat kebijakan dan masyarakat sehingga dampak negatif yang ditimbulkan produknya tersembunyikan.
“Berbagai studi telah membuktikan bahwa industri rokok menargetkan anak-anak dalam pemasarannya,” tegasnya.
Hasbullah berharap Pemerintah waspada terhadap adanya beragam organisasi yang terafiliasi industri rokok yang menyasar institusi-institusi pendidikan demi membentuk citra baik industri ini, menyembunyikan produknya yang berdampak buruk, untuk melanggengkan kepentingan bisnisnya.
Masyarakat Indonesia peduli tembakau/">pengendalian tembakau dan peningkatan kualitas manusia Indonesia yang diwakili oleh Komnas tembakau/">Pengendalian Tembakau, Yayasan Lentera Anak, Yayasan Pusaka Indonesia, Forum Warga Kota Jakarta, Yayasan Kepedulian untuk Anak (KAKAK), dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Selain itu, juga diwakili oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Smoke Free Agents, No-Tobacco Center, Alianis PTM Indonesia, Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia, CHED ITB Ahmad Dahlan, Muhammadiyah Tobacco Control Center Magelang, Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Muhammadiyah Steps UMY, Indonesia Institute for Social Development, 9cm, dan Jaringan Perempuan Peduli tembakau/">Pengendalian Tembakau.
Sampoerna Foundation merupakan satu dari banyak yayasan yang turut terlibat dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
Berdasarkan dokumen Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal POP Kemendikbud 2314/B.B2/GT/2020, Sampoerna Foundation (Yayasan Putera Sampoerna) menerima persetujuan dari Kemendikbud untuk dua proposal yang diajukannya.(L/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon