Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Rana Setiawan - Senin, 19 Desember 2016 - 17:09 WIB

Senin, 19 Desember 2016 - 17:09 WIB

278 Views

Jakarta, 19 Rabi’ul Awwal 1438/19 Desember 2016 (MINA) – Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa. Hal itu terkait dengan laporan pelanggaran warga negara asing di wilayah NKRI yang sudah pada taraf yang mengkhawatirkan dan meresahkan.

Hal ini pun tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan arus orang berupa kebijakan bebas visa, demikian diungkapkan dalam laporan Parlementaria yang dikutip MINA, Senin, (19/12).

Jazuli yang juga adalah Ketua Fraksi PKS DPR ini mengatakan, Pemerintah harus merespon serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut.

“Kita tentu tindak anti asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi seperti yang dilakukan negara manapun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi sehingga tidak kecolongan, baik disengaja maupun tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu,” kata Jazuli.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pertengahan tahun ini, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Tiongkok, Banglades, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.

Warga Negara Tiongkok masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara  urutan berikutnya diikuti Warga Negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127).

Untuk itu, lanjut Jazuli, evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif. Menurutnya, sejak kebijakan bebas visa tersebut diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras, sehingga perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara.

“Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat Raker di DPR,” tegas Jazuli.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Politisi PKS ini mendesak evaluasi kebijakan ini disuarakan mengingat sudah banyak muncul persoalan-persoalan selama kebijakan tersebut diterapkan. Beberapa di antaranya adalah peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membludaknya tenaga kerja WNA, serta membuka celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme.

Kejadian diamankannya warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina yang kedapatan bertanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya, patut menjadi perhatian serius. Tidak berselang lama, fenomena munculnya bendera-bendera asing di bumi pertiwi yang bukan pada tempatnya dan terjadi di beberapa wilayah, maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal sementara warga setempat sulit mencari makan sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan.

Berbagai peristiwa tersebut menjadi catatan yang kesekian kalinya tentang munculnya kekhawatiran dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa. (T/R05/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok