Jakarta, MINA – Perusahaan-perusahaan yang mengantarkan dan menyalurkan tenaga kerja diharapkan terlibat aktif, tidak hanya mengirimkan tenaga kerja saja akan tetapi mengetahui dimana di tempatkan.
“Harus ada keseimbangan antara perusahaan-perusahaan pengirim tenaga kerja dan pemerintah harus beriring bersama,” tegas Ketua Tim Kunspek Komisi IX Saleh Partaonan Daulay saat melakukan dialog dengan pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin, (24/7).
Laman resmi DPR yang dikutip MINA melaporkan bahwa Politisi PAN itu menyarankan kepada pemerintah agar menggalakan pendidikan vokasional, pelatihan-pelatihan kerja, pendidikan, keterampilan tenaga kerja bagi TKI-TKI purna yang sudah pulang. Mereka diharapkan bisa menginvestasikan pendapatan yang mereka peroleh dari bekerja keluar negeri untuk kepentingan keluarganya.
Bahkan diharapkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru maka tentu saja itu akan berimbas posistif bagi kehidupan masayarakat di sekitar mereka serta berdampak luas bagi kehdupan sosial ekonomi mereka di Indonesia. Nantinya para TKI diharapkan tidak lagi bekerja keluar negeri.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Pendapat yang sama juga disampaikan anggota Komisi IX Siti Masrifah, yang meminta kepada pemerintah agar ke depan TKI yang berangkat ke luar negeri harus mempunyai keahlian dan bekal pendidikan.
Menurutnya jika mereka punya keahlian akan mendapatkan penghargaan yang lebih dari negara itu sendiri, kemudian akan mendapatkan upah yang layak. Dari segi perlindungan kalau legal, negara gampang memantau bila terjadi apa-apa dan negara bisa langsung hadir di sana.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Edi Muldjono menjelaskan, TKI dari Kabupaten Bangkalan bekerja di enam negara yaitu Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Brunei Darusallam, Arab Saudi.
Pada 2014 sebanyak 63 bekerja di Arab Saudi, Malaysia 36 orang. Kemudian tahun 2015 dari enam negara itu paling banyak bekerja di Malaysia dengan total 28. dari tahun 2016 tercatat sebanyak 66 orang bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Untuk TKI Kabupaten Bangkalan ada seorang yang menghadapi permasalahan di Arab Saudi yaitu atas nama Muhamad Sani Misrim, permasalahannya yaitu kasus pembunuhan pada tahun 2010 yang masih dalam proses hukum. (T-R09/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru