Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Pungli di Sekolah

Rendi Setiawan - Rabu, 11 Juli 2018 - 20:13 WIB

Rabu, 11 Juli 2018 - 20:13 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta pemerintah untuk menindak tegas praktek pungutan liar (pungli) selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah.

“Kita di DPR mendapat laporan banyak sekali terkait praktek pungli yang terjadi di sekolah selama proses PPDB tahun ini, bahkan pungli ini seolah menjadi budaya di dalam setiap penerimaan siswa baru,” ucap SAH dalam rilisnya, Rabu (11/7).

Praktek jual beli kursi ini sebenarnya telah coba dikurangi pemerintah dengan jalan menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik, karena dengan zonasi akan membuat strata favorite antar sekolah menjadi berkurang, yang logikanya mengurangi kesempatan untuk terjadinya pungli.

“Namun kenyataan di lapangan justru malah membuat oknum di sekolah tambah berani untuk memasang tarif memperjualbelikan kursi,” ungkap politisi Fraksi Gerindra itu.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

SAH mengingatkan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap sistem PPDB yang dilakukan.

“Saya pikir kuncinya tetap di pengawasan, maka pemerintah harus memperkuat di bagian ini, meski sistem sudah online lebih menjamin PPDB untuk transparan, akuntabel dan partisipatif, tetap saja ada oknum yang melakukan pungli, padahal ini pidana, yang bisa dibawa  ke ranah hukum,” tegasnya.

SAH juga meminta pemerintah melakukan pengawasan secara internal yang melekat pada sekolah terhadap proses PPDB, khususnya mandiri, kriterianya perlu divalidasi secara faktual di lapangan, jangan diserahkan pada mereka yang di sekolah.

Ia berharap ada peran aktif dari masyarakat untuk melakukan pengawasan, dengan jalan jangan diam jika mendengar atau melihat praktek pungutan liar di sekolah.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Dalam hal pungli ini masyarakat jangan hanya diam, jika melihat atau mendengar ada praktek yang merugikan siswa dan sekolah ini, karena pendidikan kita tidak boleh dirampas oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi,” tandasnya. (R/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Gedung MUI di Jakarta Pusat
Indonesia
Kolom