Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Anak dan Guru di Pulau Rempang

sajadi - Rabu, 13 September 2023 - 00:02 WIB

Rabu, 13 September 2023 - 00:02 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan kekerasan aparat keamanan di lingkungan SD Negeri 24 Galang dan SMP Negeri 22 Galang di Batam, Kepri.

“Kami mendapatkan kiriman video dari jaringan P2G Batam. Kami menyesalkan dugaan adanya kekerasan di lingkungan sekolah yang terdampak bentrok antara warga pulau Rempang dengan aparat keamanan,” ujar Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G dalam keterangan yang diterima MINA, Selasa (12/9).

Menurut guru sekolah menengah atas ini, Kemdikbudristek, Kemen PPA, dan KPAI harus turun tangan langsung ke lapangan memberikan layanan pendampingan, seperti trauma healing pascabentrok kepada guru dan siswa.

Iman mengatakan, seharusnya aparat keamanan menggunakan pendekatan yang lebih preventif dan manusiawi dalam agenda relokasi pulau Rempang

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

“Rencana relokasi ini harus tetap mengutamakan layanan pendidikan anak. Di Kecamatan Galang ada sekitar 36 sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas. Ini perlu persiapan yang matang dan tidak mengurangi hak anak untuk belajar dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.

Ia menyebut, dari 36 sekolah di Kecamatan Galang, diduga lokasi kekerasan adalah di sekitar SD Negeri 24 Galang yang memiliki 13 guru, 154 siswa, dan 132 siswi. Lalu SMP Negeri 22 Galang memiliki 19 guru, 180 siswa, dan 171 siswi.

“Mengingat sekitar ada 36 sekolah di Kecamatan Galang, Pulau Rempang, diperkirakan ada ribuan anak yang mengalami relokasi sekolah atau terdampak. Ini bukan perkara mudah,” katanya.

Oleh karena itu, Iman meminta kepada pemerintah untuk, pertama, lokasi relokasi harus sudah siap terlebih dahulu. Kedua, mengutamakan kepentingan anak dan guru sehingga pembelajaran tidak terganggu. Ketiga, harus dipastikan hak anak mendapatkan pendidikan tetap diberikan, baik selama proses relokasi maupun pascarelokasi. (R/RE1/P1)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda