Jakarta, 27 Dzulqadah 1437/30 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji DPR Fahri Hamzah, mengatakan sudah saatnya Pemerintah mengubah pola pikir selaku penyelenggara haji dengan jumlah jamaah terbesar di dunia.
Fahri menilai, Pemerintah masih bersikap seolah Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji yang sedikit. Padahal jumlah kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 160 ribu jamaah, demikian siaran pers DPR yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Jangan seperti peserta kecil. Jamaah kita ini mayoritas di sana. Karena itu mentalitas kita harus sebagai penyelenggara yang juga ambil saham dalam pengadaan fasilitas,” tegas Fahri, usai Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pidato Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2015-2016 dalam rangka HUT DPR RI ke-71, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Menurut Wakil Ketua DPR itu, pemerintah kurang maksimal dalam melakukan lobi kuota jamaah haji kepada Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, dengan semakin banyaknya kuota bagi jamaah berusia 70 tahun ke atas di tahun ini akan meringankan beban penyelenggaraan haji di tahun berikutnya. Sebab di tahun-tahun berikutnya jumlah jamaah yang berusia 70 tahun ke atas akan semakin berkurang dan jumlahnya bisa seimbang dengan jamaah haji yang berusia muda.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Saat ini 60 sampai 70 persen jamaah haji kita berusia 70 tahun ke atas, semestinya pemerintah melakukan lobi untuk menambah jumlah kuota agar jamaah yang berusia 70 tahun ke atas bisa dimasukan lebih banyak. Kalau jumlah jamaah haji yang tua dan muda seimbang, maka yang muda bisa menolong yang tua,” jelas Fahri.
Dengan jumlah jamaah terbesar di dunia, Indonesia memiliki nilai tawar di mata Pemerintah Arab Saudi. Seharusnya, hal itu bisa dimanfaatkan Pemerintah untuk membangun fasilitas kesehatan dan penginapan milik Indonesia yang bisa dikomersilkan di Mekkah atau Madinah. Sehingga, ketika memasuki musim haji, fasilitas kesehatan dan penginapan tersebut bisa digunakan untuk pelayanan jamaah haji Indonesia.
“Mekkah dan Madinah itu kota internasional. Tinggal cara ngomong ke Saudi saja yang dipikirkan. Ngomong dulu sama Saudi kalau bisa adakan investasi berupa rumah sakit milik Indonesia, dan nanti di musim haji kita kontrak untuk melayanai jamaah haji kita,” ucap Fahri.
Fahri menyarankan, ada banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menambah jumlah kuota jamaah haji, di antaranya dengan meminta sisa kuota yang tak jadi digunakan oleh jamaah haji negara lain.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
“Misalnya Iran, kuota 75 ribu jamaah tidak dipakai. Harusnya ambil buat Indonesia, berikan kepada Jamaah yang berusia tua, sehingga beban penyelenggaraan haji di tahun depan lebih ringan,” saran politisi asal dapil NTB itu.
Sebagaimana diketahui, DPR membentuk tim pengawas untuk memantau proses pelaksanaan ibadah haji 1437 H. Dua tim diberangkatkan ke Arab Saudi. Tim pertama dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan memantau persiapan pelaksanaan ibadah haji pada 23-29 Agustus 2016. Sementara, tim kedua akan dipimpin Ketua DPR Ade Komarudin untuk melakukan pemantauan pada 2-18 September 2016. (T/P011/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas